DimensiNews.co.id KABUPATEN TANGGERANG –Kebutuhan sandang papan memang kebutuhan primer bagi setiap orang karena nya pembangunan perumahan begitu marak seperti hal nya di wilayah Tegal kunir kidul kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang
Namun sayang nya para pengembang nakal tanpa mengantongi ijin terus saja membangun dan tidak mengindahkan dampak lingkungan nya seperti yg di alami oleh warga masyarakat Tegal kunir kidul yg mengalami kebanjiran karena saluran di sumbat oleh pihak pengembang
Agus Ginanjar ketua Forum Kajian dan Investigasi Independent (FKII) dari hasil investigasi dan kajian nya memberi referensi kepada Pemerintah diminta untuk meninjau ulang perizinan serta Unit Pemantauan Lingkungan (UPL) dan Unit Pengelolaan Lingkungan (UKL) Perumahan yang berada di wilayah Desa Tegal Kunir kidul, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang (1/1/2019).
Hal tersebut di beberapa rumah warga yang terkena banjir diduga karena adanya beberapa saluran yang tertutup material tanah urugan yang dilakukan oleh Pengembang Perumahan di wilayah Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang.
“Saya melihat adanya banjir di desa Tegal Kunir Kidul disinyalir akibat dari pengembang yang tidak mengindahkan lingkungan sekitar,” kata Agus
Menurut Agus seharusnya Pemerintah Kabupaten Tangerang meninjau ulang UPL dan UKL atau Izin sesuai dengan Perundang Undangan No 32 tentang Lingkungan Hidup.
“Jangan sampai pembangunan yang di lakukan pengembang mengorbankan warga sekitar. Jadi Pemkab Tangerang harus tinjau ulang soal perizinan perumahan yang ada di desa Tegal Kunir Kidul,” tambahnya.
Laporan Wartawan : Dul
Editor. : Red DN