DimensiNews.co.id – HALMAHERA TENGAH.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Pemkab Halteng Nurjana Mandar, Rabu (15/11/2017) kepada awak media diruang kerjanya mengatakan bahwa baru-baru ini pihaknya telah membentuk forum anak di tingkat kecamatan dan itu sesuai Undang-undang yang mengisyaratkan desa, Kecamatan dan Kabupaten harus memiliki forum anak.
“Wadah forum anak ini tujuannya agar anak-anak yang berusia 18 tahun kebawah itu bisa menyampaikan aspirasinya melalui Musrembang, karena anak-anak harus menyampaikan aspirasinya secara langsung dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Lanjutnya, Karena forum anak merupakan wadah partisipasi anak dalam segi pembangunan. Forum anak itu sendiri dibentuk untuk menjembatani anak-anak dengan pemerintah terkait dengan aspirasi mereka bisa tersalurkan melalui Musrembang serta terlibat langsung. Oleh karena itu peran forum anak sangatlah penting, sehingga tidak hanya di tingkat desa saja forum anak juga harus ada di setiap jenjang pemerintahan,” jelasnya.
Dengan demikian, forum anak yang baru di bentuk di kecamatan Patani dan Patani Utara bisa berjalan secara maksimal. Dan pembentukan forum anak yang pertama kalinya. Kegiatan ini juga dibantu oleh kepala bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sehingga antusias seluruh perwakilan anak-anak di berbagai sekolah yang ada di dua kecamatan sangat luar biasa.
“Kami juga lakukan pembahasan materi mengenai forum anak, serta kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh forum anak. Sebagai gambaran, bukan hanya itu, kami juga memperlihatkan dokumentasi kegiatan yang sudah dilaksanakan. Setelah itu pemilihan Ketua forum anak kecamatan Patani dan Patani Utara untuk mengelola forum anak tersebut lebih baik kedepan serta harapan pihak forum anak bisa bekerjasama dengan Pemerintah Desa setempat. Sebelum forum anak di bentuk di tingkat kecamatan, kami bentuk di tingkat Kabupaten kemudian ke Kecamatan dan desa nantinya. Selain ketua forum anak Kabupaten ada juga yang menjadi fasilitator forum anak kecamatan untuk menggerakkan dan mengarahkan berbagai kegiatan di forum anak kecamatan tersebut,” terangnya.
Tambahnya pula, setelah dibentuknya forum anak sekaligus dilakukan pengukuhan di dua Kecamatan yakni Kecamatan Patani dan Patani Utara dilanjutkan dengan diskusi tentang forum anak, usai kegiatan kami semua makan-makan bersama dengan ketua bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Tujuan dari pembentukkan forum anak di dua kecamatan agar supaya pemenuhan hak-hak dan aspirasi anak di Halteng bisa merata dan terpantau dengan baik sekaligus berada di bawah naungan pemerintah di setiap jenjangnya. (Ode)