Belum Dapat Ganti Rugi Dari PT.AAS Warga Mandiangin Geruduk Kantor Bupati Sarolangun

  • Bagikan

 

DimensiNews.co.id SAROLANGUN – Ratusan warga yang tergabung dari 12 desa dari kecamatan mandiangin geruduk kantor bupati sarolangun untuk menuntut ganti rugi tanah mereka yang sudah bertahun tahun di kuasai oleh perusahaan swasta belum mendapat ganti rugi.

Sukiman koordinator aksi mengatakan,hari ini kami ingin mendengan keputusan daru asisten 1 dan camat di kantor kecamatan mandiangin,hingga siang ini kami tunggu dikantor camat mandiangin, tidak ada satupun yang datang, termasuk camat.kata Sukiman

“Mangkanya kami jemput bola ke kantor bupati, kami ingin mendengar keputusan sudah 6 tahun kami habis digusur hingga kini kami belum mendapat perhatian Dimana hati pemerintah membiarkan perusahaan swasta sewenang wenang terhadap warga, Kami sudah dijajah 12 desa habis di babat perusahaan,” katanya

BACA JUGA :   Pasien Covid-19 Bertambah 83 Orang Positif di Kabupaten Sarolangun

“Tolong kami pak bupati,kalau tidak ditanggapi oleh bupati ijinkan kami untuk kami mengambil langkah dengan cara Warga sendiri,perang,” katanya

“Harus kana lagi kami harus mengadu,kalau bukan ke pemerintah,” ujar Sukiman

Kami ingin bertemu langsung dengan bupati,agar kami menemukan solusi,kalau bupati tidak mau menemukan kemungkinan kami akan mengunap semua di kantot bupati ini.ujarnya.

Aaksi demi yang di lakukan oleh warga 12 desa kecamatan Mandiangin ini  karena lahan masyarakat tergabung dari 12 desa kecamatan mandiangin diambil oleh perusahaan (PT.AAS) karena tidak ada ganti rugi.

 

 

 

Laporan Wartawan :  Sanu

Editor                         : Red DN

BACA JUGA :   Peringati Harkodia, Arief : Ajarkan Kejujuran dan Integritas Sejak Dini
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights