DimensiNews.co.id SAROLANGUN – Ratusan warga yang tergabung dari 12 desa dari kecamatan mandiangin geruduk kantor bupati sarolangun untuk menuntut ganti rugi tanah mereka yang sudah bertahun tahun di kuasai oleh perusahaan swasta belum mendapat ganti rugi.
Sukiman koordinator aksi mengatakan,hari ini kami ingin mendengan keputusan daru asisten 1 dan camat di kantor kecamatan mandiangin,hingga siang ini kami tunggu dikantor camat mandiangin, tidak ada satupun yang datang, termasuk camat.kata Sukiman
“Mangkanya kami jemput bola ke kantor bupati, kami ingin mendengar keputusan sudah 6 tahun kami habis digusur hingga kini kami belum mendapat perhatian Dimana hati pemerintah membiarkan perusahaan swasta sewenang wenang terhadap warga, Kami sudah dijajah 12 desa habis di babat perusahaan,” katanya
“Tolong kami pak bupati,kalau tidak ditanggapi oleh bupati ijinkan kami untuk kami mengambil langkah dengan cara Warga sendiri,perang,” katanya
“Harus kana lagi kami harus mengadu,kalau bukan ke pemerintah,” ujar Sukiman
Kami ingin bertemu langsung dengan bupati,agar kami menemukan solusi,kalau bupati tidak mau menemukan kemungkinan kami akan mengunap semua di kantot bupati ini.ujarnya.
Aaksi demi yang di lakukan oleh warga 12 desa kecamatan Mandiangin ini karena lahan masyarakat tergabung dari 12 desa kecamatan mandiangin diambil oleh perusahaan (PT.AAS) karena tidak ada ganti rugi.
Laporan Wartawan : Sanu
Editor : Red DN