Gaungkan 3 M, Polres Tanjung Perak Rutin Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, Surabaya – Sebagai bentuk dari implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 serta Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub Trantibum Jatim nomor 53 tahun 2020 mengenai sanksi pelanggaran protokol kesehatan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Rutin menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di wilayah hukumnya, Rabu, (16/12/2020).

Di pimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, dan di dampingi PJU Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kapolsek Krembangan Kompol Redik Tribawanto beserta Danramil Krembangan Agus Tjahyono, operasi yustisi protokol kesehatan ini menyasar kepada para pengguna jalan, pejalan kaki, penumpang angkutan umum hingga kendaraan pribadi roda empat yang kedapatan tidak memakai masker.

BACA JUGA :   Direktur Puskominfo Indonesia Kunjungi Padepokan Saduluran Salawase

Operasi yang digelar di perempatan Klenteng Mbah Ratu, Jalan Demak, Surabaya ini di gelar mulai pada pukul 08.00 Wib dengan melibatkan 30 anggota gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak beserta Polsek Krembangan, 32 personil Satpol PP, 6 petugas medis Puskesmas Morokrembangan, 12 anggota TNI gabungan dan beberapa staf Kecamatan Krembangan.

Dalam giat kali ini, petugas mendapati sebanyak 31 orang pelanggar Prokes. Diantaranya 26 orang dijatuhi sanksi penyitaan KTP dan 5 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up. Selain itu, dari keseluruhan pelanggar tersebut masing-masing dilakukan tes Swab.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum menyatakan bahwa kegiatan operasi penertiban masker ini sempat terhenti dikarenakan pelaksanaan Pilkada, maka pihaknya akan selalu mengingatkan kembali akan pentingnya Protokol Kesehatan kepada masyarakat.

BACA JUGA :   DR Ilham Azikin Pimpin Upacara Hari Pahlawan Ke- 74 di Lapangan Pantai Seruni

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk membiasakan masyarakat disiplin menggunakan masker. Karena hanya kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan yang dapat menekan penyebaran Covid-19. Termasuk disiplin dalam bermasker.” tutur Kapolres kepada wartawan. (By)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses