Photo : Aliansi Mahasiswa peduli keadilan saat menggelar Aksi di depan gedung kemendagri jakarta
DimensiNews.co.id JAKARTA – Satu tahun sudah Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap ketok palu RAPBD Jambi 2018 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap ASN dan Anggota DPRD Jambi yang terjadi pada tanggal 28 November 2017 lalu,
Dalam peristiwa itu tiga oknum ASN dan satu oknum Anggota DPRD telah menjalani hukuman akibat dari perbuatan mereka.
Aliansi Mahasiswa peduli keadilan Zuhri menyebut ,Atas kejadian teresebut tentu memperhambat proses pembangunan daerah, dengan memperhatikan fakta persidangan Zumi Zola banyak nama-nama yang terlibat dalam penggunaan anggaran atau rekanan yang sudah memiliki jatah tersendiri pada tiap-tiap proyek yang akan dikerjakan.
Kemudian kata Zuhri saat menggelar Aksi di depan gedung Kemendagri, berdasarkan pengakuan saksi dalam persidangan Zumi Zola di PN Tipikor Jakarta Pusat menyebutkan, proyek yang dikerjakan rekanan harus menyetor fee proyek terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur melalui orang kepercayaan Zumi Zola.
“Salah satu kontraktor yang merupakan saudara kandung RAHIMAH/Anggota DPRD Jambi yang merupakan Isteri Plt. Gubernur Jambi juga ikut diseret dalam dugaan memberi Gratifikasi terhadap Zumi Zola.
Untuk itu Kami Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPEL) berkeyakinan jika Plt. Gubernur Jambi diduga ikut menikmati fee proyek. Ujar Zuhri (12/11/2018)
Dia juga mengatakan,Dirjen Bina Keuangan Daerah (KEUDA) Kemendagri kami nilai gagal dalam menjalankan Peran dan Fungsi terhadap APBD Jambi, sehingga timbul praduga kami jika kemendagri tidak menjalankan tufoksinya.
Dari program satu kecamatan satu exscavator yang telah direncanakan Zumi Zola terbukti tidak bermanfaat bagi masyarakat Jambi, alat berat tersebut hanya dipajang disetiap kantor Kecamatan namun tidak bisa digunakan, asumsi kami artinya setiap pembahasan APBD yang kemudian di evaluasi oleh Kemendagri tidak di kaji ulang oleh KEUDA.ujarnya.
Dalam orasinya, Zuhri mendesak Menteri untuk menunjuk Pj untuk mengisi jabatan Gubernur Jambi, evaluasi APBD 2017-2018 dan meminta Mendagri untuk menolak RAPBD 2019 karena 53 Anggota DPRD jambi terindikasi menerima suap. Pengesahan APBD Jambi 2018.
Kami telah diterima oleh perwakilan Kemendagri tapi hanya untuk menjadwalkan untuk beraudiensi dengan Dirjen Otda dan Dirjen KEUDA, insyallah diagenda dalam minggu ini tambah Zuhri.
Laporan Wartawan : Pul
Editor. : Red DN