
DimensiNews.co.id JAKAETA – BPJS Kesehatan senantiasa bersemangat untuk memberikan pelayanan prima di manapun dan kapanpun bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat untuk ikut serta dalam kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor Tingkat Kota Administrasi Jakarta Barat Tahun 2018 yang diselenggarakan di sepanjang Jalan Tomang Raya Jakarta Barat, Minggu (14/10) lalu
“Kami membuka booth pelayanan yang memberikan kemudahan kepada Peserta Program JKN-KIS untuk melakukan pendaftaran, perubahan data, keluhan, informasi, dan mengunduh aplikasi Mobile JKN,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat Diah Sofiawati.
Diah menjelaskan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat berusaha untuk menerapkan system menjemput bola, yakni mendekatkan diri kepada masyarakat dengan jalan memperbanyak titik pelayanan langsung kepada masyarakat.
Selain itu kata Diah,tidak lupa BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat mempromosikan Mobile JKN agar Peserta dapat memanfaatkan aplikasi BPJS Kesehatan tersebut untuk memudahkan peserta melakukan perubahan data dan mengetahui informasi mengenai kepesertaannya pada Program JKN-KIS.
Dengan mengunduh aplikasi Mobile JKN, Peserta tidak perlu datang ke kantor cabang untuk mengganti Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun mengecek tagihan iuran setiap bulan.
“Jadi kami berusaha agar masyarakat selalu mendapatkan informasi terkini mengenai BPJS Kesehatan dan Program JKN-KIS. Jadi, BPJS Kesehatan dapat mendekatkan diri dengan Peserta dan Peserta tidak perlu lagi bingung jika membutuhkan informasi, melakukan pendaftaran, atau menyampaikan keluhan,”
Diah melanjutkan,Pada Bulan Oktober 2018, total Peserta Program JKN KIS untuk wilayah Jakarta Barat adalah 1.478.279 Peserta dengan sektor Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN sejumlah 279.869, Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah 106,186, PPU-Swasta berjumlah 765.698, Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) berjumlah 290.143, dan Bukan Pekerja (BP) berjumlah 36.392 Peserta.
“Kami berharap dapat segera mencapai Universal Health Coverage (UHC), sehingga warga Jakarta Barat memiliki jaminan kesehatan di saat mereka membutuhkan layanan kesehatan. Dengan demikian, Peserta tidak perlu khawatir jika mengalami sakit,” harap Diah.
Laporan Wartawan : Hery
Editor. : Red DN