DimensiNews.co.id, ASAHAN- Terkait salah seorang karyawan BRI unit Air Joman, Asahan, yang dikabarkan positif Covid-19, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, Rahmat Hidayat Siregar, membenarkan hal tersebut melalui press releasenya, Selasa (2/6/2019).
Karyawan BRI tersebut merupakan warga Medan berinisial DAP dan kini tengah menjalani perawatan medis di RS Dr Pirngadi Medan.
Dikatakan Rahmat, dari data yang diterima Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, pada tanggal 20 Mei 2020, pasien mengalami gejala awal demam dan batuk karena gejala menyerupai Covid-19, DAP pun berobat ke RS Dr Pirngadi Medan dan dilakukan pemeriksaan uji swab/PCR.
Kemudian, pada tanggal 28 Mei 2020, hasil uji swab tersebut keluar dan DAP dinyatakan positif Covid-19.
“Untuk meminimalisir penyebaran kasus, tim Dinas Kesehatan telah melakukan tracing dengan rapid test Covid-19 di Puskesmas Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, terhadap 24 orang karyawan Bank BRI unit Air Joman tempat pasien bekerja pada pukul 10.00 WIB (2/7/2020) dan penyemprotan disinfektan terhadap lingkungan kantor juga telah kita lakukan dalam waktu yang sama,” jelasnya.
Terhadap 24 orang karyawan BRI unit Air Joman (Binjai Serbangan) yang dilakukan uji rapid test tersebut, hasilnya non reaktif.
Dari persoalan tersebut, Rahmat yang juga merupakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Asahan menyampaikan, jumlah positif Covid-19 masih tetap 5 orang, dengan rincian: 1 orang masih dirawat, 3 orang sembuh dan 1 orang telah meninggal dunia.
Sedangkan PDP yang sebelumnya sebanyak 5 orang, 4 orang dinyatakan tidak terpapar Covid-19 dan hanya tersisa 1 orang yang kini menunggu hasil swab.
Sementara, Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Kabupaten Asahan, tersisa 4 orang lagi.
“Kita berharap, yang bersangkutan cepat sembuh,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak BRI Kisaran menyampaikan, walaupun hasil uji rapid test non reaktif. Namun, pihaknya tetap akan melakukan isolasi mandiri terhadap 24 orang karyawan BRI tersebut, guna mamastikan penyebarannya dapat dihindari. (AN)