DimensiNews.co.id, KABUPATEN MALANG-Pandemi Covid-19 mengakibatkan puluhan perusahaan di Kabupaten Malang gulung tikar. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemerintah Kabupaten Malang mencatat, jumlah pengangguran mengalami peningkatan.
“Setiap tahun jumlah pengangguran selalu mengalami peningkatan. Terlebih, adanya dampak dari pandemi Covid-19 saat ini, yang membuat perusahaan memberhentikan atau merumahkan pekerjanya,” terang Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo, Jumat (27/11/2020).
Yoyok menjelaskan, untuk menekan angka pengangguran tersebut, diperlukan peran aktif semua pihak, baik jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Malang.
Hal tersebut dikarenakan pada tahun 2019 lalu saja, sudah terjadi kenaikan jumlah pengangguran hingga mencapai 3,82 persen. Sementara pada tahun 2020 ini, diperkirakan sudah mengalami kenaikan untuk angka pengangguran hingga 5 persen.
“Di Kabupaten Malang tahun 2019 ada sebanyak 54.106 orang pengangguran. Jumlah tersebut akan terus mengalami kenaikan, karena di setiap tahunnya ada sebanyak 12.000 lulusan SMK, dan hanya 15 persen dari lulusan itu mendapatkan pekerjaan,” tegas Yoyok.
Ditegaskan Yoyok, pihaknya meminta jajaran OPD agar membuat program supaya dapat menekan angka pengangguran. Dengan begitu, tambah dia, angka pengangguran bisa ditekan secepatnya dengan berbagai kegiatan yang dilakukan, seperti melakukan sosialisasi, dan pelatihan tentang UMKM.
“Kita sudah melakukan sosialisasi dan pelatihan UMKM. Beberapa program pun sudah kami jalankan untuk meningkatkan kualitas calon tenaga kerja,” pungkas dia.