DimensiNews.co.id — SAROLANGUN.
Belum lama ini Polres Sarolangun dan Kejaksaan Tinggi Sarolangun memusnahkan lima pucuk senjata api rakitan ilegal yang digunakan pelaku untuk aksi kejahatan pencurian yang disertai kekerasan. Kelima pucuk senpi ilegal ini diamankan di wilayah Polsek Singkut, Senin (13/11/2017).
Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wiralaksana mengatakan, bahwa pelaku kejahatan bersenja yang diamankan petugas berasal bukan dari Sarolangun. “Kebetulan sekali pelakunya dari wilayah tetangga kita,” katanya belum lama ini.
Tak hanya senpi ilegal yang berhasil disita, polisi juga mengamankan satu butir peluru aktif yang ikut digunakan. Dadan mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami soal kepemilikan senjata api rakitan tersebut.
“Memang belum bisa sampaikan di sini, karena masih dalam penyelidikan, mengingat saat itu yang kita dalami adalah hal penggunaannya untuk melakukan kejahatan di wilayah kami,” katanya.
Namun dirinya memastikan jika senjata rakitan tersebut dijual secara ilegal. Kapolri juga menghimbau pada seluruh masyarakat Sarolangun agar proaktif memberikan informasi pada pihak kepolisian apabila menemukan adanya pembuatan senpi ilegal dan praktik jual beli senjata rakitan.
“Mumpung momennya tepat kita sedang melaksanakan operasi pekat, silakan disampaikan nanti kita sama-sama melakukan penindakan,” kata Kapolres.
(bullda)