Memalukan”Festival Bedug Tingkat Kota Jakbar Berakhir Ricuh

  • Bagikan

Photo istimewa : Hery Lubis

DimensiNews.co.id JAKARTA – Festival Bedug 2018 Tingkat kota Adminitrasi Jakarta Barat yang di gelar di ruang Ali sadikin kantor Walikota Jakarta Barat berakhir dengan hal yang sangat memalukan,

Awal terjadi kericuhan tersebut berawal dari ketua panitia mengumumkan pemenang juara satu,dua dan juara tiga,yang salah menyebut nomer peserta dan nama kecamatan yang keluar sebagai pemenang pada festival Bedug tersebut.

Awalnya festival Bedug tersebut di ikuti oleh masing masing peserta dari delapan kecamatan untuk kompetisi menuju tingkat provinsi,namun ada satu peserta dari tingkat kota yang tidak ikut kompetisi di wilayah yang ikut dalam featival tingkat kota di menagkan menjadi juara satu oleh panitia dan juri.

BACA JUGA :   Imbas Corona, Dua Pasar di Tangerang Sediakan Layanan Belanja Online

Sofyan Salah satu peserta yang kalah dalam featival bedug tersebut menuturkan,”Ini tidak faer katanya,untuk apa kita ikut kompetisi seperti ini dari tingkat kelurahan dan kecamatan dan sekarang masuk tingkat kota yang di menangkan peserta yang tidak pernah berjuang dari bawah.katanya.

Kalau cuma festival ini cuma kamuflase saja untuk apa kita di tampilkan di sini tunjuk saja yang sudah pasti untuk mewakili jakarta barat untuk ke tingkat provinsi,jelasnya dengan nada kesal,

Sofyan mengatakan,kalau pemenangnya dari kecamatan lain lawan kami berkompetisi itu hal yang biasa kami masih bisa terima,tapi kalau seperti ini jelas juri dan panitia sudah di pesan dari pihak tertentu ini namaya panitia dan juri  tidak provesional .ujarnya

BACA JUGA :   H. Aming Bertekad Bangun Lapangan Sepakbola Memadai di Setiap Desa di Purwakarta

Menanggapi hal itu asisten kesra Yunus Burhan mengatakan,hal ini hanya salah paham saja,menag dan kalah dalam kompetisi itu hal yang biasa,kata yunus

Yunus melanjutkan,Inikan untuk melaju ke tingkat provinsi,kita mencari yang terbaik di antara yang baik,

“semua keputusan ada di tangan juri,kita tidak bisa interfensi juri itu hak juri sepenuhnya,ini cuma salah pahan saja.pungkas yunus.

Laporan Wartawan : Hery
Editor.                        : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses