Pemkot Jakpus Gandeng TNI-Polri ‘Garap’ PKL Nakal di Tanah Abang

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, JAKARTA- Bersama TNI dan Satpol PP, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, turun langsung menertibkan para pedagang di Pasar Tanah Abang yang masih nekat berjualan di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Penerapan PSBB oleh Pemprov DKI Jakarta bertujuan menekan penyebaran virus corona lebih meluas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Heru Novianto mengungkapkan, pihaknya telah mengerahkan 50 personel untuk menertibkan para pedagang yang nekat menggelar lapaknya ketika PSBB berlangsung.

Selain itu, 30 personel TNI juga turut membantu dalam aksi ini.

“Kita turun sekitar 50 personel, gabungan dari Polsek dan Polres. Kemudian, dari TNI sekitar 30 personel, gabungan dari Koramil dan Kodim,” kata Heru di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2020) pagi.

BACA JUGA :   Gugatan Nuri Ditolak, Surya-Taufik Jadi Kepala Daerah

Dikerahkannya TNI-Polri hari ini ke Pasar Tanah Abanh, kata Heru, atas dasar instruksi Wali Kota Jakarta Pusat yang juga sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Tadi sudah saya sampaikan, kita sepakat, mungkin kita berjaga di titik-titik tertentu, jadi kita siaga di sana, apabila ada yang buka nanti kita lakukan tindakan. Bila satpol PP menindak kita akan langsung membantu,” ungkapnya.

Heru menegaskan, pihaknya bersama jajaran TNI akan terus membantu menertibkan pedagang di Pasar Tanah Abang hingga PSBB selesai.

Terkait penerapan sanksi, Heru mengatakan, hal tersebut masuk ranah Satpol PP.

“Kami membantu Satpol PP, karena prinsipnya Satpol PP di depan melakukan aksi penertiban, kita ada di belakangnya,” tutupnya.

BACA JUGA :   SPBU Pertamina di Jl MT Haryono Terbakar

Sementara itu, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu mengakui jika aktivitas jual beli di Blok G memang masih sering terjadi. Dia tak menampik jika para pedagang masih kerap berjualan di trotoar jalan.

“Yang di Blok G masih ada (aktivitas), namun di trotoar saja,” ujar Yassin.

Meski demikian, kata Yassin, pihaknya tetap memberi imbauan bagi para pedagang untuk menghentikan sementara aktivitas jual beli. Pasalnya, kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hinggs kekinian masih berlangsung.

“Masih, kami masih beri imbauan. Berlangsung terus pokoknya,” sambungnya.

Yassin mengakui jika pihaknya kewalahan mengawasi pedagang yang nekat berjualan. Sementara, menurutnya jumlah personel Satpol PP kalah banyak dengan para PKL di Tanah Abang. (red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses