DimensiNews. co. id JAKARTA – Satuan Reskrim polres metro Jakarta barat berhasil melakukan penangkapan dan penggerebekan terhadap para pelaku tindak pidana perjudian, dimana pihak kepolisian berhasil mengamankan 12 pelaku perjudian diantara nya 8 orang laki-laki dan 4 orang wanita pada Rabu, 7 Februari 2018.
Kasat Reskrim polres metro Jakarta barat AKBP Edi sitepu menjelaskan bahwa anggota kami berhasil mengamankan 12 pelaku perjudian, dimana anggota kami melakukan penangkapan dan penggerebekan di jalan pedongkelan gang setia 4 RT 021/ 016 kapuk, Cengkareng Jakarta barat, dimana ke 12 pelaku itu berhasil kami amankan pada saat anggota opsnal kami melakukan observasi
Disaat itu Anggota kami mendapatkan informasi dari keresahan masyarakat bahwa adanya beberapa orang yang kerap melakukan perjudian dan bahkan aktivitas itu terjadi sampai larut malam
Kemudian Anggota kami bergerak cepat menanggapi informasi tersebut dan saat penggeledahan kami berhasil mengamankan 12 pelaku perjudian diantara nya pada lapak 1 Antara lain Ds als Di ( 42 th ), Tn als Kn (42 th), MI ala ML (55 th), SI als SM (wnita50 th), SD als Td (36 th), EI als AN ( 48 th), NI als NR (wnita 31th), SL als IL (37 th),
Pada lapak 2 berhasil diamankan Antara lain berinisial Di als di (40th), SA als Sr ( wnta 48 th), Ah als IH (33 th), Na als Na ( wnta 29 th)
Edy menambah kan dari kedua lapak tersebut barang bukti yang berhasil kami amankan berupa 3 set kartu Remi, uang tunai sebanyak 466.000,- serta kantong kresek warna hitam dimana atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 303 KUHPidana
Laporan wartawan : HL/HMS
Editor. : Red DN