GRESIK – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Menganti terus memperkuat peran dakwah hingga ke tingkat desa melalui pembentukan Kader Penggerak (KP) MUI Desa. Langkah tersebut diwujudkan lewat Sosialisasi dan Pembekalan Calon Khotib dan Da’i bagi Calon KP MUI Desa se-Kecamatan Menganti yang digelar di Pendopo Kecamatan Menganti, Ahad (26/7/2026) malam.
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi MUI untuk mencetak dai dan khotib yang tidak hanya memiliki kapasitas keilmuan, tetapi juga mampu menjadi penyambung fatwa dan tausiyah MUI di tengah dinamika sosial masyarakat yang terus berkembang.
Acara dihadiri Ketua MUI Kecamatan Menganti KH Nur Kholish M.Pd.I., Camat Menganti Bagus Arif Jauhari S.STP., Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman, perwakilan Koramil Menganti, serta Sekretaris Umum MUI Kabupaten Gresik Makmun M.Ag. sebagai pemateri. Seluruh calon KP MUI Desa dari berbagai desa di Kecamatan Menganti turut mengikuti pembekalan tersebut.
Ketua MUI Kecamatan Menganti KH Nur Kholish mengatakan, pembentukan KP MUI Desa merupakan tindak lanjut program MUI Kabupaten Gresik untuk memperkuat dakwah hingga ke tingkat paling bawah.
Ia menegaskan, para calon kader sejatinya telah aktif sebagai khotib maupun dai. Namun, melalui pembekalan ini mereka dibekali tugas tambahan sebagai penyampai fatwa dan tausiyah resmi MUI, mulai dari tingkat pusat hingga kecamatan.
“Sebagai KP MUI Desa, mereka diharapkan mampu menjadi penghubung antara MUI dengan masyarakat, sehingga setiap fatwa maupun pesan keagamaan dapat diterima secara utuh oleh umat,” ujarnya dikutip dari MUIGresik.or.id
Sementara itu, Camat Menganti Bagus Arif Jauhari mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada infrastruktur, tetapi juga harus diimbangi dengan pembangunan moral dan karakter masyarakat.
Di tengah derasnya arus informasi digital, lanjutnya, peran dai dan khotib menjadi semakin penting dalam memperkuat ukhuwah Islamiyah serta menjaga akhlak generasi muda.
Dalam sesi pembekalan, Sekretaris Umum MUI Kabupaten Gresik Makmun menjelaskan bahwa KP MUI Desa dibentuk sebagai mitra strategis MUI dalam menghadapi berbagai persoalan sosial keagamaan yang muncul seiring pesatnya perkembangan industrialisasi di Kabupaten Gresik.
Menurutnya, berbagai tantangan seperti penyalahgunaan narkoba, munculnya paham menyimpang, maraknya penyakit masyarakat, hingga penyebaran narasi negatif terhadap pesantren membutuhkan respons dakwah yang lebih adaptif dan terstruktur.
Melalui keberadaan KP MUI Desa, MUI berharap penyampaian fatwa, tausiyah, serta pesan-pesan keagamaan dan kebangsaan dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.
Selain menjadi penyambung informasi MUI, para kader juga diharapkan mampu menjadi mitra pemerintah desa dalam menjaga kerukunan, memperkuat nilai-nilai keislaman, serta melakukan deteksi dini terhadap persoalan sosial keagamaan di lingkungan masing-masing. (Red)
















