GRESIK – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dikabarkan mengamankan narkotika jenis sabu dalam jumlah sangat besar di wilayah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Kamis, (02/07).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, barang bukti tersebut diamankan dari salah satu gudang di Komplek Pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Jumlah sabu yang disita disebut-sebut mencapai ton-tonan, sehingga menjadi salah satu pengungkapan terbesar dalam beberapa waktu terakhir.
Hingga berita ini ditulis, lokasi pergudangan masih menjadi perhatian aparat keamanan. Sejumlah petugas terlihat melakukan pengamanan dan proses penyelidikan di sekitar lokasi.
Belum ada keterangan resmi dari BNN RI terkait jumlah pasti barang bukti, kronologi pengungkapan, maupun identitas pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Apabila informasi mengenai berat barang bukti yang mencapai ton-tonan tersebut dikonfirmasi benar, pengungkapan ini diperkirakan akan menjadi salah satu kasus peredaran narkotika terbesar yang berhasil diungkap di Indonesia.
Media ini masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari BNN RI terkait detail pengungkapan tersebut, termasuk asal-usul sabu, jaringan yang terlibat, serta modus penyelundupannya.
Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah BNN RI memberikan keterangan resmi kepada publik.
















