Proyek Pedestrian Rp2,8 Miliar di Jalan Ahmad Juhdi Kota Serang Disorot, Tim Investigasi: Jawaban Teknis Tak Masuk Akal

  • Bagikan
Proyek penataan pedestrian Royal di Jalan Juhdi, Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang.

SERANG – Proyek penyelenggaraan pedestrian di Jalan ahmad Juhdi, Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang kembali jadi sorotan. Proyek yang menelan anggaran APBD Tahun 2026 sebesar Rp2.883.260.000 ini dikerjakan Dinas PUPR Kota Serang. Tim investigasi media menemukan sejumlah kejanggalan saat melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Pada hari Senin tgl 01/06/2026,

Berdasarkan pantauan di lokasi, tidak ada papan pengaman dipasang di sepanjang area proyek. Padahal galian cukup dalam dan berpotensi membahayakan warga yang melintas. Selain itu, saluran milik provinsi terlihat lebih tinggi dari saluran di Jalan Ahmad Juhdi. Kejanggalan lain, pemasangan u-ditch tidak menggunakan alas pondasi sesuai standar.

Saat dikonfirmasi, bagian teknis proyek justru memberi jawaban yang dinilai tidak masuk akal. Mereka menyatakan lokasi sudah dicek dan airnya tidak mengalir. Padahal saat penggalian berlangsung, debit air di lokasi justru deras.

BACA JUGA :   Ketua LPM Wairoro Indah Melarang Masyarakat Ikut Mengawasi Dana Desa

Untuk keselamatan warga, papan peringatan agar tidak terperosok ke lubang galian juga tidak terpasang sama sekali.

Tim investigasi kemudian meminta bertemu pimpinan proyek CV Cahaya Purnama Abadi bernama Purwanto. Pihak teknis menjawab Pak Pur sebentar lagi datang. Namun hingga ditunggu cukup lama, Purwanto tidak kunjung datang ke lokasi proyek yang sudah di janjikan oleh pak indra.

Bagian teknis sempat bersikeras akan membawa alat ukur atau meteran untuk membuktikan pekerjaan sudah sesuai spesifikasi. Mereka bahkan menghubungi rekannya bernama Agung agar dibawakan alat ukur. Tapi Agung juga tidak datang ke lokasi.

Melihat sikap bagian teknis yang terus menunda nunda, tim investigasi menduga mereka tidak mampu menjawab pertanyaan terkait temuan di lapangan. Penundaan ini dinilai hanya untuk menghindari klarifikasi.

BACA JUGA :   Momen Hari Pahlawan, Trinusa Gelar Deklarasi Akbar Untuk Kesatuan dan Persatuan NKRI

Sampai berita ini ditulis, pihak CV Cahaya Purnama Abadi belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, warga Jalan Ahmad Juhdi berharap proyek segera dibenahi dan dipasang pengaman agar tidak ada korban.

Tim investigasi meminta Dinas PUPR Kota Serang menindak tegas CV Cahaya Purnama Abadi bila terbukti tidak mengerjakan sesuai rekomendasi teknis. Bila perlu, perusahaan tersebut di-blacklist dari pengadaan proyek se-Provinsi Banten agar tidak mengulang kesalahan yang sama.

Penulis: UmnawatiEditor: Renoto Sirengga
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses