Kasus ‘MAA’ Tuai Atensi Publik, Tim Hukum : Ujian Integritas dan Alarm Keras bagi Demokrasi

  • Bagikan
Tangis pilu anak 'MAA' di pelukan Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM, Rabu, (25/03).

Mojokerto — Kasus hukum yang menjerat ‘MAA’ dengan seorang pengacara berinisial ‘WS’ di Kabupaten Mojokerto lalu kian menyita atensi publik. Di balik proses hukum yang berjalan, terdapat kisah pilu keluarga, yakni istri dan dua anak ‘MAA’ yang telah menuai empati dari Tim Hukum Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM, yang diketahui saat ini telah ber-legal standing sebagai Penasihat Hukum bagi ‘MAA’ dalam kasus ini.

Bersama 14 advokat lainnya yang tergabung dalam tim hukum pembelaan ‘MAA’, Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., diketahui telah menandatangani surat kuasa di hadapan keluarga ‘MAA’. Proses yang berlangsung sederhana itupun menjadi simbol keseriusan tim hukum dalam mengawal perkara Amir secara ‘Pro Bono’. Bagi Tim Hukum kasus ini dinilai sarat kejanggalan dan pihaknya bertekad akan mendampingi ‘MAA’ hingga keadilan dapat benar benar tegak kembali.

BACA JUGA :   Pembunuhan Sadis Anak Dibawah Umur di CNG, Pelaku Diringkus Polisi di Pondok Kebun Sawit

Dalam keterangannya, Rikha menegaskan bahwa penetapan ‘MAA’ sebagai tersangka tak bisa dilepaskan dari kekhawatiran publik terhadap potensi pembungkaman kebebasan Pers dan kriminalisasi profesi jurnalis.

“Ketika wartawan yang bekerja mencari kebenaran justru dijadikan tersangka, maka ini bukan lagi sekadar perkara hukum. Ini alarm keras bagi demokrasi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti adanya indikasi yang perlu diuji serius secara terbuka dalam proses dan konstruksi hukum tersebut.

“Jangan sampai hukum dijadikan alat untuk membungkam suara kritis. Jika itu terjadi, maka yang runtuh bukan hanya profesi satu orang wartawan saja, tetapi lebih kepada kepercayaan publik terhadap keadilan,” lanjut Rikha.

Tim kuasa hukum memastikan akan mengambil langkah konkret, termasuk mengajukan Praperadilan, menguji unsur pidana secara menyeluruh, serta mengungkap kemungkinan adanya rekayasa atau settingan jebakan hukum.

BACA JUGA :   Tegak Lurus ! 25 Advokat 'Amir' Siapkan Berbagai Langkah Hukum Konkret Hingga ke Komisi III DPR RI

Di sisi lain, dampak paling nyata justru dirasakan keluarga ‘MAA’, Istri dan dua anaknya yang tidak memahami persoalan hukum apapun, kini harus menghadapi tekanan psikologis dan menanggung beban ketidakpastian ekonomi.

Kasus ini dinilai menjadi ujian bagi integritas penegakan hukum dan kebebasan pers. Atensi publik yang makin mengalir bagaikan signal alam yang mengisyaratkan agar proses penegakan hukum tak hanya dapat dilihat dari substansi hukum saja, namun dianggap perlu untuk menoleh pada nasib keluarga di tengah ombak dan badai ujian wajah hukum saat ini. Yakni Hukum yang kini tengah dihadapi oleh Suami, Ayah, dan Sang ‘Tulang Punggung Keluarga’ mereka. (By)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses