Paripurna DPRD, Bupati Sukabumi Terima Rekomendasi LKPJ 2025 untuk Perbaikan Kinerja Pemerintahan

  • Bagikan

SUKABUMI – Bupati Sukabumi Asep Japar bersama Wakil Bupati Andreas menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/4/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang paripurna tersebut turut diisi dengan pengambilan keputusan, penandatanganan berita acara, serta penyerahan resmi rekomendasi DPRD kepada pemerintah daerah sebagai bagian dari mekanisme evaluasi kinerja tahunan.

Dalam sambutannya, Bupati Asep Japar menegaskan bahwa rekomendasi DPRD menjadi pijakan strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Rekomendasi ini merupakan bahan penting bagi kami untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memperbaiki kinerja ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor krusial dalam memastikan pembangunan daerah berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti setiap catatan dan masukan yang diberikan DPRD.

BACA JUGA :   Pengaspalan Jalan Di Ngrancang Ditinjau Dansatgas TMMD Bojonegoro

Menurutnya, berbagai catatan dalam rekomendasi tersebut akan dijadikan dasar evaluasi atas pelaksanaan program sepanjang tahun 2025, sementara capaian positif akan terus dipertahankan dan ditingkatkan.

“Kekurangan yang ada akan kami perbaiki, dan hal-hal yang sudah baik akan kami pertahankan bahkan ditingkatkan,” tegasnya.

Bupati juga berharap kolaborasi yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus diperkuat guna mendorong terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali memastikan bahwa seluruh hasil pembahasan LKPJ telah diserahkan kepada pihak eksekutif. DPRD, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar rekomendasi tersebut diimplementasikan secara optimal.

BACA JUGA :   BPK Periksa Pengelola PAD Kabupaten Batu Bara,Dorong Kemandirian Fiskal

“Yang sudah baik dipertahankan, yang masih kurang tentu harus diperbaiki. Alhamdulillah, bupati berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut,” singkatnya.

Pada kesempatan tersebut, turut dilaksanakan penandatanganan berita acara dan penyerahan rekomendasi atas LKPJ Bupati Sukabumi Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah.*(Asep)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses