Diduga Ada Aroma Tak Sedap Dibalik Penangkapan 4 Warga Menganti Gresik

  • Bagikan

Gresik – Penangkapan empat warga Menganti, Gresik, Jawa Timur, pada Senin (25/08) dini hari, menimbulkan kejanggalan dan dugaan praktik penyimpangan. Aksi itu dilakukan anggota Resmob Polres Tuban dengan dibackup Polres Gresik, terkait kasus ponsel hasil kejahatan yang disebut terjadi setahun lalu.

Keempat warga berinisial CN, ZN, AR, dan HD diduga ditangkap tanpa surat perintah penangkapan. Keluarga mengaku panik karena tidak mendapat pemberitahuan. “Saya bingung kemana suami saya, tiba-tiba dapat kabar dia dibawa polisi. Saya tidak dapat pemberitahuan,” ungkap istri salah satu terduga.

Lebih lanjut, melalui info dari seseorang yang mengenal terduga, Keluarga terduga pun diarahkan ke sebuah rumah di kawasan Hulaan, Menganti, yang disebut sebagai basecamp opsnal Polres Gresik. Di sana, mereka mendapat pemberitahuan bahwa keempat terduga akan dibawa ke Mapolres Tuban. Sontak yang membuat keluarga terduga merasa khawatir.

BACA JUGA :   Adik Dilaporkan Warga, Abang Kandung Ikut Dijemput Polisi

Sepulangnya dari basecamp tersebut, para keluarga terduga berkumpul untuk berdiskusi mencari solusi akan apa yang dialami. Dalam momen itu, Keluarga menyebut ada permintaan uang agar perkara tidak dilanjutkan.

“Awalnya Rp 100 juta untuk empat orang, lalu turun menjadi Rp 50 juta setelah disebut berkomunikasi dengan atasan. Keluarga sempat menawar Rp35 juta, namun belum mendapat jawaban,” terang salah satu istri terduga kepada wartawan.

Senada, pernyataan itu pun dibenarkan oleh salah satu keluarga terduga lain yang mengaku hanya diberi waktu 1×24 jam untuk memenuhi permintaan.

Siang itu, mereka pun beranjak pulang. Kemudian pada malam harinya, para terduga pun dipulangkan. Namun mirisnya, menurut informasi yang beredar, salah satu dari empat terduga tersebut harus rela menggadaikan mobil pick up untuknya bekerja sehari hari demi bisa terlepas dari permasalahan tersebut dan kembali bisa pulang berkumpul dengan keluarga.

BACA JUGA :   Polsek Cengkareng Bongkar Kasus Eksploitasi Anak di Apartemen Jakarta Barat, Dua Pelaku Diamankan

Demi keberimbangan informasi, saat dikonfirmasi via WhatsApp nya, Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al Qarni Aziz, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun ia menegaskan, bahwa anggotanya hanya bersifat membackup kegiatan dari Polres Tuban saja.

“Oohhh itu kita back up aja mas, bukan ditangani Polres Gresik,” ujarnya, Rabu, (27/08).

Saat ditanya terkait perkembangannya, mantan Kasatreskrim polres Jember itu mempersilahkan untuk menanyakan langsung ke Polres Tuban.

“Dikonfirmasi kesana aja mas, saya kurang monitor perkembangan kasus nya, anggota hanya back up aja kemarin,” imbuhnya.

Sementara itu hingga berita ini ditayangkan, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, belum merespons saat dikonfirmasi wartawan via WhatsApp nya. (*)

BACA JUGA :   Berawal Dari Kerja Sama Hingga Berujung Saling Lapor Polisi, Anggota DPRD Kota Tangerang Angkat Bicara
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses