Jajaran Pengurus Daerah HIMPPAKA Kabupaten Purwakarta Gelar Acara Halal Bihalal

  • Bagikan

PURWAKARTA – Jajaran Pengurus Himpunan Masyarakat Pengusaha Dan Pedagang Kaki Lima (HIMPPAKA) Kabupaten Purwakarta, menggelar acara halal bihalal di Cafe Sinta & Resto Jln.Kapten Halim, Desa Pasawahan Kidul, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Senin ( 29/4/2024)

Selain dihadiri para pengurus DPD dan DPC Se – Kab.Purwakarta, turut hadir juga dalam acara tersebut para Tokoh Masyarakat, Ketua Umum DPP HIMPPAKA Pusat, Ir.Gaston Barus, yang didampingi Dewan Pengawas DPP dan DPD

Ketua HIMPPAKA Purwakarta, Zaenal Abidin.SPd.MPd, dalam sambutannya menuturkan, Himpunan Masyarakat Pengusaha dan Pedagang Kaki Lima, dilahirkan sebagai mediator untuk pengembangan usaha para pedagang kaki lima khususnya yang ada di Kabupaten Purwakarta

Serta dapat memediasi antara Pedagang kaki lima dengan Pemerintah apabila terjadi kesalah pahaman menyangkut tata ruang wilayah untuk kegiatan dan tempat usaha yang sudah difasilitasi oleh Pemerintah Daerah, Tutur Zaenal

BACA JUGA :   Jelang HUT Ke 105 Damkar, DPKP Kabupaten Sukabumi Gelar Skill Competition di Cangehgar

Sementara Ketua DPP HIMPPAKA Pusat Ir. Gaston Barus, mengatakan, pada setiap rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang di setiap Daerah Kabupaten/ kota, pasti ada hal yang menyangkut potensi untuk Ekonomi Kerakyatan

HIMPPAKA harus hadir sebagai mediator antara Lembaga Keuangan dengan Pengusaha dan Pedagang, serta bisa membuat MoU dengan Bank Teknis seperti Bank Jabar, BNI, BRI sehingga bisa memberikan bantuan kepada para Pengusaha UMKM dan Pedagang Kaki Lima

Gaston mengapresiasi HIMPPAKA Kab.Purwakarta yang sudah membentuk kepengurusan sampai ke tingkat Dewan Pimpinan Cabang di 17 Kecamatan yang ada di Wilayah Purwakarta, ” mudah mudahan dengan izin Allah, Organisasi kita ini bisa maju dengan pesat demi Pembangunan Ekonomi Rakyat,” Pungkas Gaston.*(AsBud)

BACA JUGA :   Miliki Perusahaan Eskpor di Lamongan, Presiden Jokowi Bangga Dengan Provinsi Jatim
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses