TANGSEL – Kegiatan Proyek di biayai APBD Pemkot Tangsel dengan Pembangunan peningkatan prasarana Kali Baru Skunder Parigi Kelurahan Pondok Aren Kecamatan Pondok Aren Kota Tangsel pada tahun anggaran 2022 dinilai pekerjaan tersebut asal asalan
Haris SH, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Independen Penyelamat Anak Bangsa (LSM Kipang) di kantornya mengatakan dirinya melihat adanya pekerjaan yang diduga di kerjakan terkesan asal jadi yang memakai anggaran APBD dengan Nomor Kontrak : 610/002- PTS/LL/SKP/ DSDABMBK – SDA/ 2022 tanggal 6 Juni 2022 Nilai pagu : sebesar Rp 12.350.486.600,00 Jangka waktu 31 Desembar kata Haris (Selasa 1/8/2023)
Lebih lanjut harus menjelaskan dirinya juga dibuat bingung dimana nomor kontrak tersebut dirubah rubah sebanyak 4 kali, dengan adendun terakhir Nomor : 610/002-PTS/LL/DD- lV /DSDABMBK.TS/2022 tertanggal 26 januari 2023. Ujarnya
Sementara Berdasarkan pantauannya PT PPM ( Pikra Putri Mandiri ) selaku pemenang tender tersebut telah menyelesaikan dan menyerahkan pekerjaan sesuai BAST : (Berita Acara Serah Terima) Nomor : 610/002-PTS/BA.STP/DSDABMBK/2023. Tertanggal 17 Februari 2023 dan PT. PPM Telah menerima pembayaran sebesar Rp 11.814.161.050,00 dengan estimasi 94 persen dengan pembayaran terakhir melalui SP2D No 29.08/04.0/20584/LS/1.03.0.00.0.00.03.007/P.06/12 Xll/2022 tanggal 30 Desembar 2022. Tambahnya
Disini dirinya juga mempertanyakan yang dianggap penting untuk di ketahui oleh publik adanya Dugaan keanehan dalam pembayaran, Kenapa pekerjaan ditahap 60 % (persen) sudah keluar SP2D (Surat Perintah Pembayaran Pencairan Daerah) yang ditandai pembayaran Lunas dari pekerjaan.
” Jika memang terbukti adanya dugaan tersebut kami atas nama Lembaga akan segera menindaklanjuti kepada Aparat Penegak Hukum dan meminta kepada APH agar segera memeriksa dugaan pekerjaan asal asalan tersebut.” Harapnya
















