PADANGSIDIMPUAN – Salah satu stasiun Bahan Bakar Umum di Padangsidimpuan, masih melayani pengisian BBM bersubsidi jenis Pertalite kepada salah satu kendaraan mobil Dinas Pemerintahan di salah satu Kabupaten di Sumatera Utara
“Sesuai pantauan awak media dilokasi, Minggu (17/04/2022) sekitar pukul 13,00 WIB tampak SPBU di Padangsidimpuan Nomor 13227116 melayani pengisian BBM jenis Pertalite kepada pengendara kendaraan Dinas Pemerintahan salah satu Kabupaten di Sumatera Utara yang menggunakan plat merah dengan Nomor Polisi BB 1694 K.
Sementara Agustiawan selaku Humas (SHC&R) PT Pertamina Putra Niaga Sumbagut ketika dihubungi melalui sambungan telepon Minggu (17/04/2022) “mengaskan meskipun belum ada aturan larangan tertulis namun itu tetap tidak diperbolehkan.
Atas kejadian ini kita akan berikan teguran kepada pihak pengelola SPBU tersebut “singkatnya.
Niko supervisor SPBU Padangsidimpuan nomor 13227116 saat dimintai keterangan dilokasi SPBU , Minggu 17/04/2022)”mengatakan Kendaraan Dinas Pemerintahan yang menggunakan Nomor Polisi Plat Merah masih boleh mengisi BBM jenis pertalite namun untuk pengisian dirigen tidak boleh.
Saya Supervisor pak! Manager tidak ada disini” ujarnya.
Setelah ditelusuri kendaraan dinas tersebut ternya milik Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, hingga berita ini dimuat awak media belum dapat menghubungi pihak yang membidangi aset kendaraan dinas untuk diminta keterangan. (Mansur Lubis)