KABUPATEN BEKASI – Salah satu pengendara motor (SB) diketahui Warga Desa Karang Satu, Kecamatan Karang Bahagia, telah menjadi korban kecelakaan akibat menubruk tumpukan bahan matrial pasir yang di taru pada sembarang tempat, matrial tersebut disinyalir kuat akan digunakan untuk pengerjaan proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi.
Kelalaian itu diduga oleh oknum rekanan kontraktor, yang menaruh material pasir itu tanpa memberikan rambu-rambu, bukan hanya itu tumpukan pasir itu juga memakan ruas jalan hingga setengah lebar badan jalan (3 Meter), mengakibtakn para pengendara yang hendak melintas terganggu.
Proyek yang belum diketahui keterangannya ini layak dijuluki dengan proyek siluman, hal itu karena tidak adanya papan kegiatan maupun papan informasi di lokasi Kali Pembuang Balong Jati, Desa Karang Satu, Kecamatan Karang Bahagia, sehingga sulit bagi masyarakat untuk mengetahuinya.
Kejadian itu terjadi pada Hari Selasa (9/11/2021) malam sekitar pukul 18:45 WIB dan korban (SB) langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Bekasi dan berdasarkan informasi yang didapat pada hari ini Kamis (11/11/2021) pada pukul 19:19 WIB, korban belum sadarkan diri hingga harus menjalankan Operasi pada bagian kepala.
Atas kejadian tersebut, hal itu menjadi jadi sorotan dan perbincangan masyarakat sekitar. Salah satunya sorotan tersebut datang dari Warga Desa Karang Satu, Ahmad Ahim.
Pria yang berlatar belakang Jurnalis dan aktif di Lembaga tersebut menuding, Kegiatan Siluman Tanpa Papan Kegiatan tersebut telah lalai dalam menaruh barang matrial tanpa rambu-rambu. Hal itu terjadi diduga lemahnya pengawasan Konsultan dan Dinas terkait seperti Pengawas dan PPTK, diduga tidak memberikan arahan pada rekanan.
Dikatakan Ahim, Harusnya dalam menaruh barang dipinggir jalan kasih donk rambu rambu, 10-30 meter sebelum barang. Agar pengendara lain sudah tahu bahwa didepan ada barang matrial apakah itu batu kali, pasir dan lain-lainnya. Lah ini tidak ada rambu-rambu sama sekali, berarti lalai.
“Semua harus ikut bertangung jawab atas kejadian tersebut. Dari mulai rekanan atau kontraktor, Konsultan, Pengawas, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kepala Dinas. Karena diduga akibat lemahnya pegawasan dan tidak diberikannya arahan dari konsultan maupun Dinas “, ujarnya.
“Kalau melihat dari Kegiatan. Berdasarkan hasil penelusuran saya, Kalau tidak salah kegiatan tersebut berjudul Turap Kali Pembuang Balong Jati. Kalau benar itu, berarti yang mengerjakan adalah CV Tiga Putri dengan anggaran Rp 196.256.801 (Seratus Sembilan Puluh Enam Juta Dua Ratus Lima Puluh Enam Ribu Delapan Puluh Satu Rupiah)”, kata Ahim.
Untuk lebih jelas agar jadi terang benerang, Jelas Ahim, ia akan meminta kepada Pemerintah Desa Karang Satu dan BPD untuk mengehentikan sementara proyek tersebut agar dipasang papan kegiatan dan memanggil Pihak kontraktor, Konsultan dan Pengawas.
“Saya akan minta kepada Pemerintah Desa dan BPD untuk menghentikan sementara Proyek tersebut agar menghadirkan Pihak kontraktor, Konsultan, Pengawas dan PPTK. Jika Pemerintah Desa dan BPD tidak berani menyetop, saya yang akan Stop sendiri kegiatan Proyek Siluman itu”, tegasnya.
Kepada wartawan, Ahmad Ahim yang juga menjadi salah satu tokoh pemuda di Desa Karang Satu, akan melayangkan surat Keberatan Atas Proyek tersebut karena diduga telah lalai hingga memakan korban pengendara jalan dan juga akan meminta Evaluasi kepada Dinas terkait terhadap rekanan pada Proyek tersebut. Jika ada unsur kesengajaan atas kelalain tersebut, ia meminta pada Dinas terkait harus berani Blacklist.
Ia pun akan mendukung pihak keluarga korban, jika kejadian tersebut dibawa ke ranah Hukum agar semua jelas dan menjadi terang benerang atas dugaan kelalaian dalam menaruh barang tanpa adanya rambu-rambu.
Disisi lain, Ia pun mengapresiasi dan berterima kasih atas Pembangunan yang berada di Desa Karang Satu pada Pemerintah Kabupaten Bekasi yang dilaksanakan oleh Dinas terkait melalui rekanan. Tetapi, keselamatan mulai dari pengendara maupun pekerja juga harus di utamakan.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak kontraktor dan Dinas terkait belum dapat dihubungi.
Reporter : (Tif)
















