Proyek PT PLN Persero Sumatera Bagian Utara “Layas”

  • Bagikan
Pembangunan Gardu Induk (GI) Sibuhuan T/L 150 KV hingga kegiatan penggalian pembangunan Saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM) 20 KV PT PLN Persero Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).

Dimensinews.co.id – Padang Lawas – PT PLN Persero Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terkesan sepele (dalam bahasa daerah “Layas”) terkait proses Pembangunan Gardu Induk (GI) Sibuhuan T/L 150 KV hingga kegiatan penggalian pembangunan Saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM) 20 KV tidak pernah terlihat papan peoyek kegiatan sehingga tidak jelas berapa anggaran, siapa pelaksana, siapa rekanan yang mengerjakan dan terkesan rawan penyelewengan.

Kegiatan penanaman kabel juga memblokade jalan tanpa memperhatikan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan, kabel ditamam dengan kedalaman 1 meter dan dikerjakan oleh 84 pekerja secara manual.

Pardede, pihak perwakilan PT Hansel yang mengerjakan galian kabel mengaku pekerjaan diperoleh melalui lelang tender dari PLN, sedang dalam proses pengerjaan galian pihak PLN sudah memfasilitasi melalui izin dari PU Palas, namun terkait besaran anggaran pihaknya enggan menyebutkan.

“Kami yang ada di sini pekerja dari PT Hansel yang berkantor di Medan. Kabel SKTM 300 mili kapasitas 20 KV yang akan ditanam dengan kedalaman 1,1 meter dan ada juga 1,2 meter, tergantung situasilah, dengan pekerja sebanyak 84 orang, kabel penyulang dari GI Sibuhuan tujuan ke Sosa, Hapung dan SKPD serta kekota. Sehingga nantinya maksimal 220 volt, kegiatan ini kami peroleh melalui lelang tender dari PLN, dan kami kerjakan karna sudah ada izin dari PU, sedang pengawas dari PLN Sidempuan yang mengawasi kegiatan”, ungkal Pardede, Kamis (01/08/19).

BACA JUGA :   Bupati Bungo Resmi Buka MTQ Ke VIII Tingkat Kecamatan Rimbo Tengah

Pardede mengakui 84 pekerja yang ada belum ada terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, belakangan ada pekerja ada yang meninggal saat melakukan penggalian.

Begitu juga Hasibuan warga Sibuhuan yang mengaku pihaknya bekerja di PT Brama Sakti yang berkantor di Bandung dan ditugaskan sebagai Satpam GI Sibuhuan. Ia bersama 2 lagi temannya mengaku belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, bahkan untuk gaji yang diterimanya 1,5 juta perbulan yang ditransfer melalui rekening pribadi bernama Anisa.

Gulungan kabel terbakar.

“Gaji kami juga kecil hanya satu juta lima ratus ribu per bulan, harapan saya bekerja disini akan dipermudah menjadi karyawan PLN, Gardu sudah dikelilingi CCTV, tugas kami hanya membukakan dan menutup pintu jika ada tamu Pak sedangkan tanda pengenal maupun ID CARD bahwasanya kami kerja di perusahaan Brama Sakti tidak ada, karna sepengetahuan saya kalau ada ID nya ya harus membuat lamaran terlebih dahulu”, terang Hasibuan.

Humas GI Sibuhuan, Kama juga membenarkan bahwa 3 satpam yang menjaga Gardu dan ia sendiri bekerja di PT Brama Sakti belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Menanggapi hal tersebut H Ibrahim Daulay atau yang biasa dikenal H. Torkis Leo-Leo, Tokoh masyarakat dan sekaligus Tokoh Pemekaran Palas mengatakan, “Pembangunan GI Sibuhuan yang di resmikan Bupati Palas, H Ali Sutan Harahap yang ditandai dengan peletakan batu pertama tahun lalu sempat dipertanyakan masyarakat,. Pasalnya pembanguan GI Sibuhuan tidak memiliki IMB, bahkan pihak Satpol-PP waktu itu sempat menyurati pihak PLN hingga 2 kali, namun issunya belakangan sudah diurus, tetapi pihak PLN juga tidak memampangkannya di lokasi GI Sibuhuan, ada apa….?”

BACA JUGA :   Bunda Niken Minta PKK Responsif Terhadap Permasalahan Masyarakat

“Begitu juga dengan kegiatan penggalian pembangunan Saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM) 20 KV yang dibangun tepat di bahu jalan ruas Kabupaten Palas bahkan sampai ada pemblokadean jalan, namun papan proyek kegiatan, IMB, UPL-UKL ataupun Amdal dan izin lainnya sama sekali tidak pernah di sosialisasikan, ada apa…?” Tambahnya.

“Dua pekan lalu sebanyak 5 gulung kabel kabarnya senilai 1 miliar terbakar tepat di depan GI Sibuhuan, sampai sebegitu layasnya pihak PLN membiarkan barang tersebut tanpa ada yang menjaga, dan sampai saat ini Kepolisian Polres Tapsel belum bisa mengusutnya, ada apa….? Jelasnya.

H Ibrahim Daulay atau yang biasa dikenal H. Torkis Leo-Leo.

“Memang Kabupaten Palas ini butuh tambahan daya, dan sudah 12 tahun mekar namun Kantor Bupati dan Gedung DPR nya belum ada, namun PLN jangan “Layas” terhadap kami masyarakat Palas, jangan dianggap kami orang bodoh dan tidak tahu aturan sehingga pihak PLN semaunya melakukan kegiatan pembangunan di kampung kami ini, terkait identitas proyek. Jangan sampai tidak dipublikasikan. Misalnya, kontrak batas waktu pekerjaan, anggaran dan lain-lain. Sekarang harus transparan. Jika tidak, dikhawatirkan akan terjadi permainan di dalamnya,” Tegasnya

BACA JUGA :   Soal Penghentian Penggunaan UU ITE untuk Bungkam Rakyat, PPWI Dukung Fahri Hamzah

“Pihak PU Palas juga dipertanyakan atas kegiatan penanaman kabel ini mengingat bahu jalan yang dipakai adalah kewenangannya, sudah sejauh mana perawatan terhadap jalan ini, apakah tidak mempengaruhi kontruksi jalan, memang benar kegiatan untuk kepentingan rakyat Palas, tetapi jangan donk mengganggu dan mengurangi fungsi kontruksi jalan serta bangunan pelengkap lainnya”, Jelas H Ibrahin Daulay, Jumat (02/08/19)

Sementara pihak PU Binamarga tidak berkenan ditemui, menurut salah satu TKS yang berjaga pada kantor tersebut saat menanyakan ke kabid ada pers yang hendak bertamu, kabid mengatakan, “Itu bukan urusanmu, Saya tidak suka menerima tamu”, ungkap TKS mengungkapkan ungkapan Kabid kepada wartawan.

Sedang kadis perizinan tidak dapat ditemui. Menurut keterangan staf yang ada, kadis sedang tugas luar, demikian juga dengan kabid pelayanan perizinan sedang mengikuti rapat di kantor bupati.

Sedangkan Meneger ULP Sibuhuan, Dody A Pulungan saat ditemui mengatakan pihaknya tidak tahu menahu terkait Kabel yang terbakar karna kegiatan bukan kewenangan ULP Sibuhuan.

“Mengenai GI maupun kabel kami tidak tahu menahu yang jelas itu bukan pekerjaan PLN ULP Sibuhuan”, ungkap Dody.

Masyarakat Palas barharap supaya kegiatan yang berkaitan dengan gardu maupun kabelisasi PLN berkordinasi dengan pihak terkait sehingga penataan kota menjadi lebih baik. (Robert Nainggolan)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses