MADIUN – Setelah Kabupaten Madiun dalam status zona merah, maka Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Madiun mewacanakan bagi warga yang pernah terpapar virus corona atau Covid-19 berkenan untuk menjadi tenaga relawan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di masing-masing desa maupun kelurahannya.
Wacana itu terlontar Bupati Madiun Ahmad Dawami kepada ratusan kepala desa/kelurahan yang tersebar di 15 kecamatan. Hal ini bagian dari isi pertemuan singkat antara Bupati Madiun bersama ratusan kepala desa/kelurahan disalah satu aula Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun, Rabu 2 Juni 2021 malam lalu.
Meski pertemuan singkat itu, namun setiap peserta yang hadir wajib pematuhi Prokes Covid-19. Disela-sela pertemuan itu, bupati mengutarakan kepada kepala desa/kelurahan agar memperhatikan setiap warga yang bekerjanya dengan mobilitas tinggi.
“Karena kepala desa dan lurah, pastinya memiliki data warga bekerjanya apa dan dimana? Bila ternyata ada warga yang bekerjanya mobilitas tinggi, maka harus diperhatikan dengan konsentrasi tinggi. Sedangkan masyarakat yang masih tidak percaya dengan adanya Covid-19 itu, wajib kita mengedukasi dengan telaten,” ujar Ahmad Dawami saat dihubungi melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Madiun Mashudi, Jum’at 4 Juni 2021.
Ia melanjutkan bahwa Bupati Madiun juga mengingatkan kepada masyarakat perlu menyadari, karena Covid-19 belum selesai. Disaat kegiatan ekonomi naik, maka Prokesnya juga harus dijaga. “Jangan sampai ada waktu kelonggaran, Prokesnya dilupakan,” katanya.
Menurut dia sebelum adanya kebijakan pusat untuk melonggarkan mobilitas masyarakat agar ekonomi berjalan? Kabupaten Madiun pernah menjadi wilayah terbaik, yakni dalam penanganan Covid-19 di 15 kecamatan tersebut. Namun saat ini, banyak oknum warga yang tidak menjalankan anjuran pemerintah dengan tetap disiplin Prokes Covid-19. Hal ini bersamaan saat pemerintah melonggarkan kegiatan sosial serta ekonomi dibuka kembali.
Namun pada intinya, penanganan Covid-19 diseluruh wilayah Kabupaten Madiun sama. Khususnya komunikasi harus satu arah dan kebersamaan tingkat desa, juga ditingkatkan. “Pertemuan ini, dimaksudkan sebagai evaluasi perbaikkan terhadap penanganan Covid-19 di Kabupaten Madiun. Terkait pertemuan kepala desa/kelurahan ini, terpenting dalam penanganan Covid-19 persepsinya disamakan dari tingkat Pemkab Madiun hingga desa/kelurahan,” ungkapnya.
Mashudi menambahkan bahwa Bupati Madiun Ahmad Dawami juga menghendaki kepada setiap kepala desa/kelurahan mendata warganya yang pernah terpapar Covid-19, agar dijadikan relawan untuk mengedukasi serta mensosialisasikan pentingnya Prokes serta 5M yakni Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Memakai masker, Menjaga jarak, Membatasi mobilitas dan Menjauhi kerumunan.
“Karena mereka ini pernah merasakan rasanya terpapar virus corona atau Covid-19, seperti apa? Hal ini tentunya agar mereka juga ikut melakukan edukasi kepada warga lainnya. Mengingat saat ini, masyarakat masih belum displin Prokes Covid-19,” tandasnya.*(ajun)
















