Diduga Terlibat Korupsi Anggaran Pengadaan Buku Madrasah 200 Milyar Mahasiswa Desak Kemenag RI Copot Kakanwil Kemenag NTB.

  • Bagikan

 

Dimensinews.co.id JAKARTA – Puluhan Mahasiswa dan Pemuda Sasak menggelar aksi unjuk rasa mendesak Kementrian Agama untuk mengambil tindakan tegas dengan mencopot Kakanwil Kemenag NTB yang diduga terlibat kasus korupsi pengadaan buku madrasah senilai 200 Miliar.

“Kami dari Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sasak (KOMPAK) mendesak Kementrian Agama untuk segera mengambil tindakan dengan mencopot Saudara H. Nasruddin selaku Kepala Kakanwil Kemenag NTB terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dalam pengadaan Buku Madrasah senilai 200 Miliyar dan mengevaluasi kinerja jajaran Kakanwil NTB secepatnya,”Ujar Dedi Kurniawan selaku Kordinator Lapangan usai melakukan orasi di depan Kantor Kemenag Jakarta Jl. Lapangan Banteng Jakarta Pusat, (08/3/2019).

“Hal ini terbukti dari temuan Ombudsman RI tahun 2018 lalu yang menyatakan dalam pelaksanaan tender terdapat mall administrasi,” katanya.

BACA JUGA :   DPK KNPI Bersama Beberapa OKP Kepemudaan Pertanyakan RAPIMPURDA KNPI Tingkat Kota Tangerang

Lanjut Dedi, permasalahan ini pernah di arahkan ke Penyidik Subdik III Polda NTB dan telah memeriksa sejumlah saksi atas penunjukan PT. Aksasindo, akan tetapi kasus ini terhenti di tengah jalan.

“Tentunya hal ini menambah kecurigaan kami selaku pemuda dan mahasiswa, oleh karena itu kami mendesak KPK untuk memanggil dan memeriksa Direktur PT. Aksasindo saudara H. Anwar yang merupakan rekanan Saudara H. Nasurdin dalam monopoli proyek tersebut,” terangnya.

Ia menambahkan, PT yang digunakan dalam tender pengadaan buku diduga milik H. Nasruddin dan melalui cara ini mereka mengelabui Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010 Pasal 4 Ayat 2 Tentang larangan ASN untuk terlibat bermain tender proyek pemerintah.

BACA JUGA :   Polsek Kebon Jeruk Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu

Pada kesempatan itu pihak Kemenag melalui Kabag Keuangan Kementrian Agama ahmad mengatakan akan menindaklanjuti hasil temuan Ombusman, serta kasus kasus yang masih bermasalah di Kakanwil Kemenag NTB.

“Kami akan koordinasi dengan Inspektorat Kemenag terkait laporan dan tuntutan ini, karena ini wewenang inspektorat untuk investigasi memeriksa dugaan-dugaan tersebut, jika untuk penerapan disiplin ASN itu tugasnya kami tetapi harus melewati inspektorat terbih dahulu, tutup Ahmad Kepala Biro Kepegawaian Kementrian Agama RI.

 

 

 

 

Laporan Wartawan : hl/ful

Editor.                       : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses