TULUNGAGUNG – Ujian perangkat desa Sambirobyong kecamatan Sumbergempol kabupaten Tulungagung di ikuti sebanyak 59 peserta dan 7 formasi dilaksanakan secara terbuka dan kedepankan transparansi berjalan lancar, bertempat di SDN 3 Sambirobyong pada Selasa, (09/02/2021).
Dalam ujian perangkat desa tahun ini diikuti oleh 59 orang pelamar yang memperebutkan 7 formasi Perangkat Desa yang terdiri dari 4 Kasun, 2 Kasi dan 1 Sekretaris Desa.
Pada keterangannya Ketua Panitia ketua panitia Heru Munoko mengatakan, dalam proses ujian tes perangkat desa Sambirobyong ini diikuti oleh sebanyak 59 peserta dan nanti dari hasil tes dengan nilai tertinggi akan mengisi 7 kuota perangkat desa yang kosong, katanya.
Heru juga menambahkan, “kami memastikan ujian perangkat desa kali ini tetap mengedepankan prinsip kejujuran dan keterbukaan. Dari proses awal pembuatan soal sampai ujian berlangsung berjalan sesuai aturan yang ada”, paparnya.
Sementara itu Kepala Desa Sambirobyong M. Akris Riyanto saat diwawancara menuturkan bahwa pemilihan penjaringan kekosongan perangkat desa untuk memenuhi SOTK dalam mengisi kekosongan perangkat di Desa Sambirobyong berjalan lancar.
Akris mengatakan, “dalam proses ujian tes perangkat desa Sambirobyong ini sudah diikuti oleh peserta sebanyak 59 dan nanti dari hasil tes dengan nilai tertinggi akan mengisi 7 kuota perangkat desa yang kosong,”katanya.
“Alhamdulillah ujian perangkat desa tahun ini berjalan dengan tertib dan lancar, dan ujian ini menghasilkan penyeleksian dan koreksi yang jujur dan transparan. Sehingga, hasilnya dapat diterima oleh semua pihak terkait dan tidak meninggalkan permasalahan dikemudian hari,”terangnya.
Terkait isu jual beli formasi jabatan perangkat desa, Akris menegaskan seluruh tahapan pengisian dilakukan secara profesional dan obyektif. “Komitmen kami adalah clean and clear,” tegasnya. Dia mengimbau masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama mengawasi jalannya seleksi. Sehingga hasilnya benar-benar obyektif.
Akris juga mengapresiasi langkah panitia yang melakukan seleksi pengisian perangkat desa. Dirinya meminta untuk dilaksanakan secara transparan dengan melibatkan pihak ketiga pelaksana tes yang benar-benar kredibel.
Melihat animo dari masyarakat yang cukup tinggi, Akris meminta panitia melakukan proses yang betul betul transparan dan ikuti aturan yang ada.
“Kita meminta agar pelaksanaan seleksi perangkat desa dilakukan secara transparan dengan melibatkan pihak ketiga pelaksana tes yang kredibel. Panitia harus kita kawal semata-mata untuk melahirkan pemerintahan desa yang profesional dan kompeten. Jangan sampai amanat ini terciderai gara-gara proses rekrutmen aparatur pemdes yang tidak transparan,” tegasnya.*(Cristian)