Dimensinews.co.id, SURABAYA- Giat Apel pelaksanaan Patroli Skala Besar Polres Jombang dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19, bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin, (07/12/2020).
Menindak lanjuti Inpres No.6 tahun 2020 tentang Disiplin Protokol kesehatan dan penerapan Perda Provinsi Jatim No.2 tahun 2020 serta Perbup No.57 tahun 2020 tentang peningkatan Disiplin dan Penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan serta pengendalian covid 19 di Wilayah Jombang.
Dipimpin oleh KasatNarkoba Polres Jombang, Akp Moch Mukid giat apel yang digelar pukul 20.99 wib tersebut di hadiri pula oleh Kasi tipol Polres Jombang,
Iptu Agus Edi Wijaya, KBO Binmas Polres Jombang, Iptu Heru Widodo, Kasubag Sarpras Polres Jombang, Iptu Totok Joko S berikut gabungan anggota Binmas, Satlantas, Humas, SatIntelkam, SatReskrim, SatSabhara, dan provost , serta urkes Polres Jombang.
Selain itu, giat Patroli Protokol kesehatan dengan skala besar tersebut di dukung dan di hadiri oleh anggota TNI AD Kodim 0814 Jombang, anggota Kejaksaan Negeri Jombang, anggota P3M, anggota Dishub Jombang, anggota Pol PP Jombang beserta tim kesehatan Polres Jombang.
Adapun sasaran dari kegiatan tersebut diantaranya bertujuan melaksanakan patroli pada Lapas Kelas II/B Jombang yang dengan jumlah tahanan 866 Orang, serta melaksanakan pengecekan Suhu dengan menggunakan thermo Gun kepada pengunjung cafe dan memberikan himbauan pada pengunjung cafe.
Kasatresnarkoba Akp Mukid mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kegiatan tersebut.
“Kami harapkan semua elemen masyarakat turut serta mendukung program ini, mengingat semakin bertambahnya warga yang terdampak virus covid 19 ini maka kita lebih maksimalkan lagi giat patroli ini,” pungkasnya.
Dari kegiatan tersebut total pengunjung cafe yg di berikan himbauan dan teguran lisan sebanyak 26 orang dengan rincian sita KTP 5 orang, 21 teguran lisan, Sekira pukul 22.00 wib kegiatan selesai dilaksanakan, berlangsung lancar dengan situasi kondusif.
(By)
















