DimensiNew.co.id, JAMBI – Sebanyak 18 pelajar diamankan polisi pasca insiden pengrusakan kantor DPRD Jambi, Rabu (7/10/2020) siang.
Diketahui, aksi sejumlah pelajar tersebut terkait penolakan RUU Cipta Kerja. Dalam aksinya para pelajar melempari batu Gedung DPRD Kota Jambi hingga beberapa bagian gedung mengalami kerusakan.
Informasi yang dihimpun DimensiNews, sekitlra pukul 11.30 WIB, gedung DPRD Kota Jambi mendadak didadangi rombongan para pelajar yang diketahui melakukan aksi terkait penolakan RUU Cipta Kerja dan dalam aksi ini para pelajar melempari gedung DPRD Kota Jambi hingga mengakibatkan pintu kaca utama dan jendela hancur beserta pagar dirusak.
Karo Ops Polda Jambi, Kombespol Imam dalam keterangannya mengatakan, pihaknya tidak menyangka adanya aksi pelajar di Gedung DPRD Kota Jambi yang saat itu anggotanya fokus pengamanan di gedung tersebut.
“Kita tidak menyangka aksi pelajar di gedung DPRD Kota Jambi saat kita datang tidak ada lagi para pelajar,” ujarnya.
Imam menyebutkan, terkait aksi dilakukan para pelajar berkisar ratusan orang dan 18 orang sudah ditangkap serta diamankan di Polresta Jambi guna mengambil keterangan lebih lanjut.
“Kita belum tau motif aksi dilakukan para pelajar karena kita masih periksa intensif di Polresta Jambi sebanyak 18 orang,” ungkapnya.
Ia memaparkan, dari keterangan para teman-teman dari DPRD dan Satpol PP, para rombongan aksi datang secara mendadak ke depan gedung setelah itu merusak pagar, lalu masuk ke dalam lapangan mendekati gedung beramai-ramai dan langsung melempari pintu kaca gedung DPRD Jambi dan kaca jendela kemudian setelah itu langsung pergi.
“Kita juga akan periksa saksi-saksi serta akan mengecek CCTV Gedung DPRD Jambi guna mengetahui lagi para pengrusak gedung,” cetusnya.*(Barax)