
Photo istimewa : Ode
DimensiNews.co.id HALMAHERA TENGAH – Pemerintah kabupaten Halmahera Tengah menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Halteng Tahun Anggaran 2018 dihadapan Wakil pimpinan I dan II DPRD Halteng dan sejumlah anggota DPRD dan pimpinan SKPD lingkup Pemkab Halteng.(5/6/2018)
Nota tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Halmahera Tengah Edi Langkara usai menyampaikan pidato Pengantar Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun 2018 pada pembukaan rapat paripurna DPRD Halteng masa sidang 6 masa sidang II Tahun 2018 Tentang Penyampaian Rancangan Nota Keuangan dan APBD Perubahan Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2018. Berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 201 7 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 201 8 yang telah mengakomodir Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah.
Sinkronisasi Program, baik yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Plafon Anggran Sementarav(PPAS) maupun Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018, menampung kelanjutan program maupun prioritas program yang dialokasikan
Tidak hanya sekedar untuk kepentingan tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah, melainkan Program dan kegiatan yang tertuang baik dalam RKPD, KUA/PPAS maupun APBDP Tahun 2018 bukan merupakan program dari siapa dan untuk kepentingan siapapun, melainkan program ini akan didedikasikan untuk kesejahteraan masyarakat Halmahera Tengah secara keseluruhan.
Sebagai sesama anak Negeri, tentu ada kerinduan yang sama untuk menjadikan Falsafah Fagogoru sebagai motivasi untuk membawa dan menjadikan Halmahera Tengah menjadi yang terbaik di wilayah Propinsi Maluku Utara.
Tugas kita adalah saling membantu, saling menopang, saling mengingatkan dan saling melengkapi agar program dan kegiatan yang telah dialokasikan kedalam Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten mengah Tahun Anggaran 2018 dapat dijalankan sesuai rencana yang telah ditetapkan.
Tanpa terasa kita telah berada di awal bulan Juni dan menjadi nuansa yang berbeda dari tahun sebelumnya karena dengan segala keterbatasan baik dari segi penganggaran maupun fasilitas,
kami berusaha untuk tetap melaksanakan tugas-tugas pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Dalam pidato tersebut, Bupati Edi Langkara menyebutkan bahwa Rancangan Pendapatan Daerah pada APBDP Tahun Anggaran 2018 dianggarkan sebesar 679 Milyar 445 juta rupiah lebih, mengalami kenaikan sebesar 2 milyar 847 Juta rupiah lebih atau 0,42 persen dari anggaran semula sebesar 676 Milyar 619 Juta rupiah lebih,
Yang meliputi Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar 27 Milyar 826 Juta rupiah lebih, naik sebesar 2 Milyar, Retribusi Daerah dianggarkan sebesar 10 Milyar 292 Juta Rupiah Lebih, Lain-lain Pendapatan Asli Daerah dari Anggarkan sebesar 13 Milyar 442 Juta rupiah lebih, mengalami kenaikan sebesar 2 Milyar 826 Juta rupiah lebih atau 26,63 persen dari anggaran semula sebesar 10 Milyar 615 Juta rupiah lebih.
Sementara Dana Perimbangan Rancangan Dana Perimbangan pada APBDP Tahun 2018 dianggarkan sebesar 598 Milyar 694 Juta Rupiah lebih, tidak mengalami perubahan, yang meliputi Bagi Hasil Pajak I Bagi Hasil Bukan Pajak dianggarkan sebesar 27 Milyar 927 Juta Rupiah lebih,
Dana Alokasi Umum (DAU) dianggarkan sebesar 448 Milyar 490 Juta Rupiah lebih, sesuai anggaran semula. Dana Alokasi Khusus (DAK) dianggarkan sebesar 1 22 Milyar 276 Juta rupiah lebih.
Lain lain Pendapatan Daerah Yang Sah dianggarkan sebesar 52 Milyar 945 Juta rupiah lebm, mengalami kenaikan sebesar 20 juta rupiah lama atau 0,04 persen dari anggaran semula sebesar 52 Milyar 924 Juta rupiah lebih, yang meliputi Dana bagi hasil pajak dari Provinsi dianggarkan sebesar 2 Milyar 500 Juta Rupiah.
Sama dengan anggaran semula. Berdasarkan pantauan media ini bahwa dari 20 jumlah anggota dewan yang hadir hanya 13 orang sementara 7 orang termasuk Ketua DPRD Halteng Rusmini Sadaralam SE dikabarkan tak mengikuti rapat paripurna ke – 6 dan ke – 7 masa sidang II Tahun 2018.
Laporan Wartawan : Ode
Esitor. : Red DN