Paslon Christful Dapat Nomor Urut 2 di Pilkada Nias, Christian Sebut Angka Keberuntungan

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, NIAS – Tahapan penetapan nomor urut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Nias dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Nias, Hiliweto Gido, Kecamatan Gido, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (24/09/2020).

Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias, Christian Zebua dan Anofuli Lase mendapatkan nomor urut 2 dalam rapat pleno pengundian yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Nias.

Paslon Christful ini mengaku bersyukur mendapatkan nomor urut 2. Sebab, nomor tersebut juga nomor keberutungan untuk Christful.

“Jadi saya dan pak Anofuli diberikan kepercayaan untuk mengikuti Pilkada dengan nomor urut 2. Nomor urut 2 ini memang bagi saya angka keberuntungan. Karena angka nomor 2 adalah angka kemenangan,”terang Christian.

BACA JUGA :   Simpan Paket Ganja Mahasiswa Diciduk BNN Maluku Utara

Sebelumnya, Ketua KPU Nias Firman Mendrofa, menyampaikan hasil rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias 2020 yang ditetapkan, nomor urut 1 untuk paslon Yaatulo Gulo-Arota Lase, paslon nomor  urut 2  Christian Zebua-Anofuli Lase, paslon nomor urut 3  Enanoi Dohare- yulius Lase, paslon nomor urut 4 Arosokhi Waruwu-Asaldin Gea.

Kendati dilakukan secara terbuka, namun agenda pengundian nomor urut ini dilakukan dengan mengacu penerapan protokol kesehatan ketat guna mencegah penyebaran Covid-19.

Termasuk, pembatasan terhadap para undangan supaya tidak terjadi kerumunan massa.

Dengan ditentukannya nomor urut, Firman berharap, semua komponen dapat menjunjung semangat persatuan dan kesatuan sebagai landasan demokrasi dan tetap mengikuti protokol kesehatan.*(Deserman Lase)

BACA JUGA :   LIPI: Styrofoam Sampah Plastik Terbanyak di Teluk Jakarta
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Verified by MonsterInsights