Dikatakan, semua itu terwujud, berawal ketika Babinsa Jatiwarno, didampingi Bhabinkamtibmas, menawarkan Program TMMD kepada dirinya. Termasuk beberapa kriteria yang harus dipenuhi.
Dipandang sangat bermanfaat bagi desa, Catur Sujito langsung menindaklanjuti tawaran tersebut. Kemudian secara bertahap, Catur adakan musyawarah bersama seluruh perangkat desa Jatiwarno hingga akhirnya membuahkan kesepakatan bersama.
“Kami buatlah proposal permohonan pengajuan Program TMMD kepada Bupati Karanganyar dan Komandan Kodim 0727/Karanganyar serta instansi terkait,” ujarnya.
Dengan perjuangan keras, meski proposal yang diajukan berulang kali harus diperbarui, akhirnya membuahkan hasil. Desa Jatiwarno akhirnya mendapat kepercayaan dari Kodim 0727/Karanganyar untuk melaksanakan Program TMMD Reguler ke -109 Tahun 2020.
(Tim Pendim 0727/Karanganyar)