Ketua DPRD Halteng Rusmini Sadaralam.SE
DimensiNews.co.id HALMAHERA TENGAH – Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah Rusmini Sadaralam, SE mengaku sangat kecewa dengan sikap kedua wakilnya di DPRD Halteng
Kepada DimensiNews.co.id Ketua DPRD Rusmini Sadaralam.SE mengaku kesal dengan sikap kedua wakil pimpinan DPRD Halteng dan sekretaris dewan Sekretariat DPRD Halteng
Dia menduga kedua wakil dan sekwan dengan sengaja melakukan tahapan-tahapan rapat paripurna terkait dengan pengesahan perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 dengan tidak melibatkan pimpinan DPRD Halteng,” kesalnya.
Rusmini mengatakan bahwa sikap wakil pimpinan DPRD I Kabupaten Halmahera Tengah Fahris Abdullah dan Sekertaris Dewan Rivani A Rajak dinilai sudah semakin liar dalam melaksanakan kerja-kerja DPRD dengan mengadakan rapat Banmus pada tanggal 4 Mei 2018 tanpa diketahui dirinya selaku Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah
Selain itu Ruamini mengatakan,penetapan jadwal pembahasan nota keuangan dan rancangan perubahan APBD tahun 2018 juga tak diketahui pimpinan DPRD Halteng sehingga rapat Banmus itu terkesan terselubung,” katanya.
Oleh karena itu, saya selaku pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Tengah tetap menganggap Nota Keuangan dan Rancangan APBD Kabupaten Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2018 dinilai cacat Hukum dan tidak bisa dilaksanakan program-program kerja Pemerintah Daerah,” tegasnya.
Terpisah Wakil Ketua I DPRD Halteng Fahris Abdullah, SH diminta tanggapan dengan sorotan pimpinan DPRD Halteng Rusmini Sadaralam kepada DimensiNews.co.id Fahris mengatakan,bahwa tahapan kerja yang di lakukan sudah sesuai mekanisme dan tatib yang ada.ujarnya.
Ketua DPRD mungkin keliru dalam menyikapi tahapan-tahapan kerja DPRD ini. “Yang kami lakukan itu sudah sesuai prosidur di internal DPRD,” akunya singkat.
Laporan Reporter : Ode
Editor. : Red DN