Gudang Berizin Rumah Tinggal di Tegal Alur Belum Disentil Aparat Pengawasan

  • Bagikan

Menanggapi hal itu, Eliston Raja Lubis selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Pengawas Penyalahgunaan Aset dan Anggaran Negara (LSM BP2A2N), menyayangkan disaat Jakarta dalam masa pademi Covid 19 dan minim pendapatan asli daerah masih ada saja para pejabat pemangku kepentingan tidak menjalankan tupoksi dengan baik.

“Kalau pejabat pengawasan wilayah tidak mengetahui adanya bagunan yang melanggar, itu tidak mungkin. Karena pemilik mengajukan izinnya melalui PTSP Kecamatan Kalideres, pihak pengawasan Citata kemana?,” kata Eliston Lubis.

Ia juga berencana akan mengirimkan surat resmi kepada pihak terkait yaitu Sudin Citata Kecamatan dan Satpol PP Kota Adminitrasi Jakarta Barat.

“Dalam waktu dekat ini kita akan layangkan surat pengaduan secara resmi kepada instansi terkait agar ditindaklanjuti sesuai aturan hukum dan peraturan daerah berlaku di DKI Jakarta,” tegasnya.

BACA JUGA :   Dampak Covid-19 HMI Tangerang Blusukan Razia Perut Lapar

Saat dikonfirmasi, Kasie Pengawasan pembangunan Citata Kecamatan Kalideres sedang tidak berada di kantornya. Salah satu stafnya mengatakan Kasi Pengawasan Citata sedang keluar.

“Bapak sedang keluar ada rapat pak,” katanya saat dikonfirmasi.

(hl)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses