“Untuk pasien pasien 09 berinisial AM (33) riwayat perjalanan dari Jakarta. Pasien 10 M (39) riwayat perjalanan Bandung. Sedangkan pasien 11 FU (48) dan 12 RY (43) merupakan suami istri yang tertular dari keluarga berkunjung,” ungkapnya.
Dari 8 orang, 6 orang dinyatakan positif dari hasil tes PCR, sementara 2 orang lainnya dinyatakan positif dari hasil tes TCM.
Safaruddin juga mengklarifikasi kabar terkait karyawan atau pemilik mini market ada yang tertular adalah tidak benar. Masyarakat diminta agar tidak percaya dengan informasi yang tidak jelas.
“Kalau sumber informasinya bukan dari tim gugus tugas tolong jangan mudah dipercaya. Seperti isu mini market Citra itu tidak benar. Nanti, hanya akan memperburuk keadaan saja,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Kominfo Bungo mengatakan, dengan meningkatnya kembali pasien positif Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bungo dalam waktu dekat akan menerapkan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
“Kita akan terapkan dalam waktu dekat ini sanksi bagi pelanggar. Sanksinya sudah diatur dalam Perbup. Ada sanksi sosial, ada sanksi berupa denda uang,” cetusnya.
(Barax)
















