Terjerat Korupsi, Kadis PU Sarolangun Terancam Diberhentikan Secara Tidak Hormat

  • Bagikan

“Sampai hari ini tembusan keputusan penahanan kita belum pegang, kemudian proses berikutnya untuk dapat sampai ke tingkat pemberhentian, kita harus bawa ini ke sidang tim disiplin, dan dalam sidang disiplin inilah yang memutuskan apakah dia diberhentikan atau tidak dan Sekda selalu ketua tim disiplin, dan direncanakan kita akan rapat besok,” imbuhnya.

“Terkait informasi dia sudah ditetapkan, sampai hari ini kita belum terima surat resmi dan kita sudah surati kejaksaan dan pengadilan untuk minta putusan petikan dari MA itu yang disampaikan ke kita dan itu sebagai dasar kita untuk mulai proses,” kata dia menambahkan.

Sedangkan, pengajuan surat ke presiden RI melalui Kanreg VII BKN Palembang dalam rangka meminta persetujuan teknis apakah yang bersangkutan (Ibnu Ziyadi.red) diberhentikan atau tidak.

BACA JUGA :   Arif Wismansyah"MTQ  Dapat Menambah Uhkuah Islamiyah Masyarakat Kota Tangerang Banten

“Kalau diberhentikan menurut persetujuan Kanreg bukan Palembang, maka ziyad akan kita berhentikan, tapi kalau hanya dapat dilakukan pembinaan maka tetap dilakukan pembinaan,” katanya.

Diketahui, bahwa Ibnu Ziady kini harus menjalani masa hukuman penjara lebih lama setelah putusan Pengadilan Tingkat Kasasi dikeluarkan beberapa waktu lalu.

Di tingkat Kasasi, Ibnu Ziady justru di vonis lebih berat yakni empat tahun penjara. Ditingkat kasasi putusan Mahkamah Agung ditetapkan pada 7 Juli 2020 oleh hakim angung Agus Yunianto dan Leopold Luhut Hutagalung dengan nomor putusan 1444K/Pid.Sus/2020.

Pada 18 September 2019 majelis hakim Pengadilan Tipikor Jambi menjatuhi terdakwa Ibnu Ziady dengan pidana penjara selama satu tahun dalam kasus dugaan korupsi pembangunan irigasi Sungai Tanduk di Kabupaten Kerinci.

BACA JUGA :   Pedagang Senang Kios Baru Di Terminal Kalideres Sudah Boleh Di Isi

(Sadri)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses