Ngeri! Istri Tak Beri ‘Jatah’, Suami Garap Tubuh Ponakan

  • Bagikan

Selain itu, kata Yudha, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti sebilah pisau dengan gagang dan sarung pisau berwarna coklat.

“Unit Reskrim Polsek Pelepat melakukan penyelidikan atas keberadaan pelaku di tempat persembunyiannya di sebuah kebun sawit di Kecamatan Pelepat, Bungo. Setelah diketahui keberadaannya, lalu pelaku ditangkap oleh personel Polsek Pelepat dan dibawa ke Polres Bungo,” ujarnya.

Menurut pengakuan korban, lanjut Yudha, pelecehan seksual yang dilakukan pamannya baru pertama kali dilakukan. Percobaan pemerkosaan tersebut terjadi pada Minggu (2/8) malam sekira 19.30 WIB.

Yudha memaparkan, insiden tersebut bermula saat korban sedang mandi di rumah dan kerap dilihat pamannya. Kemudian pelaku menjemput korban dari tempat kerjanya dengan mengatakan disuruh nenek korban.

BACA JUGA :   Kompetisi Bergengsi Kursi Panas Ketua Koordinatoriat PWI Jakarta Barat

Kemudian, korban dibawa ke sebuah pondok di kebun karet tempat nenek korban bekerja. Dengan kondisi tempat yang gelap, tiba-tiba pelaku menarik tangan korban ke dalam pondok sambil mengeluarkan sebilah pisau. Pelaku mengancam korban agar korban mau membuka pakaiannya.

Korban langsung berontak dan berusaha lari, namun berhasil dikejar pelaku. Korban kembali ditodong pisau oleh pelaku sehingga melukai tangan korban. Melihat korban terluka, sontak pelaku mencoba membalut luka sayatan di tangan korban dengan menggunakan kain jilbab milik korban dan mengantarkan korban kembali ke tempat kerjanya.

“Atas perbuatannya, tersangka kini diamankan di Polres Bungo guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) UU RI dan Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman Jo Pasal 53 KUHPidana dengan hukuman 7 tahun pidana penjara,” cetusnya.

BACA JUGA :   Ratusan Polisi Dikerahkan Kawal Penerapan 'New Normal' di Banten

(Barax)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses