“Pemerintah pusat membolehkan penggunaan Dana BOS untuk memberikan bantuan kuota internet, selama Covid-19 sudah tiga kali bantuan tersebut dilakukan oleh pihak sekolah seperti di SMP Negeri 28”, katanya.
Hal lain terkait adanya orangtua siswa yang tidak memiliki selular, kata Masyati, tenaga pengajar dapat mengunjungi rumah-rumah siswa agar dapat terlaksananya proses belajar mengajar tersebut.
“Belajar dengan sistem Daring maupun Luring kita siap, semuanya sudah kita fasilitasi, apalagi dengan system belajar seperti biasa datang ke sekolah itu malah lebih bagus, hanya tetap menggunakan protokol Covid-19 seperti penggunaan masker dan disediakannya hand Sanitizer di setiap sekolah,” ujarnya.*(dul)
















