Lain halnya anak-anak, jika pemerintah membuka sekolah melaksanakan sistem belajar mengajar seperti biasa dikhawatirkan akan terjadi cluster baru yang terkena wabah virus Corona tersebut, lantaran usia anak-anak masih mengabaikan aturan protokol Covid-19.
“Jika proses belajar dilaksanakan di sekolah seperti biasa, pihak sekolah tidak akan dapat mengontrol kedisiplinan ribuan siswanya untuk melakukan protokol Covid-19 seperti menggunakan masker, sementara tenaga pendidik di setiap sekolah paling banyak hanya 140 orang,” kata politisi Partai Golkar ini.
Keluhan lainnya, kata Syaiful Milah yang juga anggota Komisi II, banyaknya siswa maupun orang tua siswa yang membimbing anaknya dalam proses belajar mengajar sistem daring terutama di tingkat TK, SD, maupun SMP yang tidak mengerti teknologi tidak dapat mengoperasikan aplikasi yang telah diberikan oleh pihak pengajar.
Adapula siswa maupun orangtua siswa yang merasa terbebani dengan penambahan biaya kuota internet yang digunakan untuk pelaksanaan belajar anaknya dengan sistem daring.
Adanya keluhan seperti adanya penambahan biaya kuota bagi orangtua siswa yang digunakan untuk pelaksanaan pembelajaran sistem daring, pihaknya mendorong Pemkot Tangerang melalui dinas pendidikan mengeluarkan regulasi untuk memfasilitasinya dengan memberikan bantuan kepada siswa mengalokasikan anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal itu agar orangtua siswa dapat terbantukan secara ekonomi.
















