Sementara Kepala Dinas Kota Tangerang, Masyati mengatakan, adanya keluhan dari orangtua siswa terkait proses belajar dengan sistem daring ini pihaknya telah melaporkan kepada Walikota Tangerang. Ia juga mengakui proses belajar mengajar jika dilakasanakan seperti biasa akan lebih efektif, namun dari pihak pemerintah belum ada anjuran untuk melaksanakan belajar di sekolah seperti biasa.
Ia menjelaskan, pihaknya telah merancang system belajar mengajar jarak jauh dalam rangka new normal dan telah membuat konsep proses belajar mengajar dengan sistem luar jaringan (luring) yang siswanya secara bergantian yang dapat dilakukan tiga kali dalam sepekan.
“Belajar sistem luring ini semisal jumlah siswa dalam satu kelas bisa kita bagi dua kali pertemuan maupun system online yang menggunakan aplikasi virtual,” kata Masyati melalui telepon selularnya, kemarin.
Masyati menuturkan, penggunaan anggaran dana BOS untuk dialokasikan pembiayaan kuota internet baik untuk guru maupun siswa, pihaknya telah mendapatkan rekomendasi dari pemerintah pusat dalam rangka penanganan Covid-19. Menurutnya, sejak diberlakukan untuk penanganan Covid-19, pihaknya telah merekomendasikan ke pihak sekolah negeri maupun swasta untuk memberikan bantuan kuota internet tersebut kepada pihak guru maupun siswa. Selain itu, Pemkot Tangerang melalui Dinas Kominfo akan memasang jaringan internet system WIFI di setiap wilayah tingkat RT RW, agar siswa dapat melaksanakan belajar system online menggunakan aplikasi virtual di rumahnya.
















