Menurutnya, selama kegiatan belajar di sekolah sementara ditiadakan, secara otomatis operasional sekolah berkurang, oleh karena itu pihaknya mendorong pemerintah untuk mengeluarkan regulasi untuk penggunaan dana BOS tersebut dapat digunakan untuk pembiayaan pulsa kuota internet bagi siswa.
“Sekarang ini banyak kebutuhan operasional sekolah tidak digunakan, Dinas harus mengalokasikan penggunaan dana BOS untuk pembiayaan kuota internet bagi siswa,” tandasnya.
Hal lain, lanjut Saiful Milah, siswa ataupun orang tua siswa yang masih gagap teknologi, ia menyarankan pihak sekolah dan dinas pendidikan harus melakukan pertemuan dengan orang tua siswa untuk menyosialisasikan dan melakukan bimbingan bagi orang tua siswa untuk penggunaan aplikasi tersebut.
“Pihak sekolah dan dinas pendidikan harus melakukan koordinasi untuk menyosialisasikan aplikasi yang digunakan tersebut kepada siswa maupun orangtua siswa yang gagap teknologi, minimal seminggu sekali pihak sekolah adakan pertemuan dengan siswa maupun walimurid,” ujarnya.
















