Miris, Untuk Beli Kuota Internet Seorang Siswi SMP Terpaksa Jual Diri

  • Bagikan
Foto ilustrasi

DimensiNews.co.id, KEPRI – Demi membeli kuota data internet dan kebutuhan sehari-hari, seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Batam, Kepulauan Riau terpaksa menjual diri. Siswi SMP yang baru berusia 15 tahun tersebut menjajakan diri melalui aplikasi online MiChat.

Namun, aksi jual diri yang dilakukan siswi tersebut berhasil digagalkan oleh Kepolisian Sektor Batu, Kota Batam dengan mengamankan dua pria yang memakai jasa gadis di bawah umur itu.

Kapolsek Batu Aji Kompol Jun Chaidir mengatakan, terungkapnya aksi ini setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat.

Masyarakat menyebut ada jaringan atau penyalur prostitusi online via MiChat yang menjual anak yang masih di bawah umur.

BACA JUGA :   Begini Tanggapan Anggota Dewan Tentang Sawer Biduan Seksi Dilingkungan Dinas PUPR Indramayu

Dari sana, polisi melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga sebagai penyalur prostitusi online.

“Dua pelaku yang kami amankan yakni penyalur dan penikmat, keduanya kami amankan di Wisma Mitra Mall saat bertransaksi, Rabu (22/7/2020) malam kemarin,” kata Jun Chaidir melalui telepon, Selasa (28/7/2020).

Dua orang pelaku tersebut berinisial RS dan ML dan mereka adalah pengangguran.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses