Jelang HUT Bhayangkara ke-74, Satlantas Polres Asahan Gratiskan SIM A & C

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, ASAHAN- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Asahan akan memberikan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru dan perpanjangan bagi masyarakat secara gratis.

Penggratisan pengurusan SIM ini, untuk memperingati hari jadi Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020 mendatang.

“Untuk pelayanan SIM baru dan perpanjangan SIM A dan C kita beri gratis bagi yang usianya genap 17 tahun pada tanggal 1 Juli 2020, serta pemohon yang masa berlaku SIMnya habis pada tanggal 1 Juli 2020,” kata Kasat Lantas Polres Asahan, AKP. Budiono Saputro, Senin (22/6/2020).

Dijelaskannya, ada beberapa persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan bagi peserta pengurus SIM gratis oleh Satlantas Polres Asahan diantaranya, berdomisili di Kabupaten Asahan dengan menunjukkan identitas diri (e-KTP) dan peserta juga harus mengurus surat keterangan sehat.

BACA JUGA :   Satuan Tugas TMMD Bojonegoro Bangun Gorong-Gorong Drainase Desa Jatimulyo

Kemudian, bagi peserta yang melakukan perpanjangan masa berlaku SIMnya, peserta dapat menunjukkan SIM yang lama kepada petugas pelayanan SIM Satlantas Polres Asahan.

“Program ini hanya berlaku kepada 20 orang pendaftar pertama dan pelaksanaannya dilakukan sejak tanggal 27 Juni sampai dengan 1 Juli 2020. Pukul 08.00 – 14.00 WIB di ruang pelayanan SIM Satlantas Polres Asahan,” jelasnya.

Disamping itu, mantan Kasat Lantas Polres Deli Serdang ini juga menerangkan bahwa Penerima Negara Bukan Pajak (PNBP) ditanggung oleh sponsor.

“PNBP ditanggung oleh sponsor. Untuk lebih lanjut, peserta dapat menghubungi Admin Satpas 0719 Satlantas Polres Asahan ke nomor 08126556374,” pungkasnya. (AN)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses