DimensiNews.co.id, LHOKSEUMAWE- Ratusan warga Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, Kamis (11/6) siang melalukan aksi unjuk rasa menuntut Geusyik (Kepdes, red) setempat untuk mengundurkan diri dari jabatannya, dalam aksi itu warga juga ikut menyegel kantor desa.
Warga menuntut Geusyik untuk mundur dari jabatannya karena diduga tidak transparan dalam mengelola dana desa serta hingga saat ini belum dilakukan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Namun setelah unsur Muspika Muara Dua yaitu Camat dan Kapolsek turun ke lokasi untuk melakukan mediasi dengan warga, aksi unjuk rasa langsung berhenti dengan tertib.
“Setelah dilakukan mediasi serta memberikan jaminan kepada warga untuk segera menyelesaikan masalah itu, akhirnya warga berkenan untuk membuka kembali kantor desa yang telah disegel,” kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, S.I.K., Jum’at (12/6) pagi.
Mediasi itu dilakukan oleh Camat Muara Dua, Kapolsek Muara Dua yang didampingi oleh beberapa anggota polisi, perangkat Desa Alue Awe, tokoh masyarakat setempat serta perwakilan warga yang melakukan aksi demonstrasi.
AKBP Eko Hartanto juga menyebutkan, dalam mediasi itu, Kapolsek Muara Dua Ipda Slamet beserta Camat Muara Dua mengingatkan kepada seluruh warga untuk tidak lagi mengulangi kejadian seperti itu dan meminta masyarakat menyampaikan tuntutan dengan tertib.
“Silahkan sampaikan tuntutan dengan tertib dan jangan membakar ban mobil serta melakukan corat coret dinding kantor serta melakukan penyegelan kantor desa,” tegasnya.
Ia menuturkan, menyampaikan pendapat atau tuntutan itu tidak dilarang, asal jangan sampai menjurus kepada aksi yang anarkis, karena setiap permasalahan masih bisa diselesaikan secara baik.
“Kita selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersatu dan tidak mudah terprovokasi,” sebutnya.
Sementara itu, Camat Muara Dua, Heri Maulana juga meminta kepada seluruh warga Alue Awe untuk menggelar rapat dengan Tuha Peut serta seluruh perangkat desa terkait permasalahan dana desa dan BLT.
“Hasil dari rapat tersebut selanjutnya untuk segera melaporkan secara tertulis ke kecamatan agar bisa ditindaklanjuti,” katanya.
Ia juga menambahkan, jika masyarakat Desa Alue Awe sudah tidak percaya lagi dengan Geusyik atau kepala desa, dipersilahkan menggunakan aturan yang telah ditetapkan dan jangan dilakukan dengan cara yang anarkis.
Geusyik Alue Awe, Mahmud H Yusuf yang dikonfirmasi oleh wartawan menyebutkan, pencairan BLT tahap I dalam proses pencairan. Saat ini, data penerima BLT sesuai dengan usulan kepala dusun berjumlah 102 penerima.
“Namun kita masih menunggu penerima BST dari kementerian sosial yang tidak dicairkan beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, BLT masuk dalam anggaran dana desa tahap II dan belum dilakukan pencairan. Sementara mengenai data BLT masih menunggu data BST dari dinas sosial. Ada 14 orang yang belum menerima BST. (Halim)