Terlibat Narkoba, 3 Personel Polisi di Lhokseumawe Dipecat

  • Bagikan
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto.

DimensiNews.co.id, LHOKSEUMAWE- Akibat terlibat kasus narkoba, 3 personel polisi di Polres Lhokseumawe akhirnya dipecat dari kedinasan Polri atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Upacara PTDH terhadap 3 personel polisi itu dipimpin langsung oleh Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto S.I.K., M.H., yang berlangsung di halaman Mapolres Lhokseumawe, Kamis (4/6) kemarin.

Sementara, prosesi upacara PTDH dilaksanakan tanpa dihadiri oleh 3 mantan polisi, namun digantikan oleh 3 personel Polwan sambil membawa foto ketiga personel dihadapan pimpinan upacara.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, mengatakan, proses pemecatan atau PTDH terhadap 3 personel polisi yang bertugas di jajaran Polres Lhokseumawe sudah mendapat keputusan resmi dari Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Wahyu Widada, M. Phil.

BACA JUGA :   Kapolres Lhokseumawe Imbau Polantas Harus Gunakan APD Saat Bertugas

“PTDH 3 personel polisi di jajaran Polres Lhokseumawe harus menjadi pelajaran bagi seluruh personel agar selalu mawas diri serta menghindari kesalahan dalam bertugas,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, kebijakan pimpinan Polri terkait narkoba sudah sangat jelas serta konsekuensinya adalah pemecatan, dan saat ini masih ada beberapa personel lagi yang sedang menunggu keputusan PTDH dari Kapolda Aceh.

Eko juga meminta kepada seluruh personel agar jangan terlibat dalam kasus narkoba, karena siapa pun yang terlibat tidak akan ada ampunan dan hanya ada satu keputusan yaitu pemecatan atau PTDH.

“Saya meminta kepada semua personel untuk menjauhi narkoba, karena saudara adalah kebanggaan keluarga, kebanggaan isteri dan anak-anak dan juga menjadi kebanggaan di institusi Polri,” kata Eko.

BACA JUGA :   Bersama Mukim dan Geusyik, Pemkab Aceh Utara Cari Solusi Kekeringan DI Krueng Pase

Adapun 3 personel yang di PTDH atas nama Brigadir Heri Syahputra, Brigadir Fazil dan Brigadir Debi Eka Saputra. Ketiganya ini telah mendapatkan keputusan PTDH dari Kapolda Aceh. (Halim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses