Ratusan Kendaraan Luar Daerah Terpaksa Putar Balik di Pos Check Point Kalideres

  • Bagikan

DimensiNews.co.id, JAKARTA- Ratusan warga pengguna jalan yang menggunakan plat nomor kendaraan di luar Jakarta terjaring razia petugas gabungan di Pos Chek Point Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat (26/5/2020).

Satu per satu kendaraan roda dua dan empat yang menggunakan plat nomor luar Jakarta diperiksa ketat oleh petugas gabungan yang terdiri dari polisi, TNI, Dishub dan Satpol PP untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan arus balik warga dari luar daerah pasca lebaran.

Setelah diperiksa petugas, warga luar jakarta diminta kembali ke daerah asalnya.

“Hal ini dilakukan sesuai dengan peraturan Gubernur No. 47 Tahun 2020 tentang izin keluar atau masuk ke Jakarta,” kata salah satu petugas saat memeriksa kendaraan warga yang terjaring.

BACA JUGA :   Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Disiplin Protokol Kesehatan di Pusat Perbelanjaan Malang

Menurutnya, kalau warga yang mudik memiliki KTP di luar Jakarta tapi tinggal di Jakarta, maka dia harus memiliki surat izin domisili di kelurahan setempat dimana dia tinggal.

“Kalau dia masuk ke Jakarta dengan tujuan yang tidak jelas dan tidak memiliki surat izin keluar atau masuk SIKM, maka kita perintahkan mereka untuk putar balik ke wilayah asalnya,” ujarmya.

Sementara itu, Aida salah satu warga Serang, Banten, merasa kaget dengan adnaya pemeriksaan petugas. Ia tidak mengetahui kalau harus menggunakan surat izin untuk masuk ke Jakarta.

“Ya kaget aja kalau ada pemeriksaan seperti ini, sebelumya saya tidak mengetahui kalau mau ke Jakarta dari Serang harus mengunakan surat izin keluar masuk Jakarta,” ujar Aida.

BACA JUGA :   Bagikan Bibit Tanaman, Bupati Sukabumi Imbau Seluruh Desa Harus Memiliki KBD

Aida menuturkan, dirinya hanya ingin berkunjung ke rumah saudaranya yang ada di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, dalam rangka suasana lebaran.

“Hanya mau bersilaturrahmi ke rumah saudara di Cengkareng, namun karena ada pemeriksaan seperti ini dan kami tidak memiliki surat izin disuruh putar balik lagi ke Serang,” ujarnya.

Selain itu juga terdapat warga yang tidak menggunakan masker saat berkendara, kemudian pelanggar tersebut diberi sanksi sosial menyapu di sekitaran Pos Check Point dengan menggunakan rompi merah bertulikan pelanggar PSBB. (hl)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses