DimensiNews.co.id, SAROLANGUN- Belum lama ini, ada puluhan tenaga kerja jaringan gas yang sebelumnya bekerja di Kota Jambi. Kemudian pindah ke Sarolangun, keberadaan mereka diduga ilegal karena tidak melakukan koordinasi pihak desa maupun Pemerintah Daerah (Pemda).
Wakil Bupati Sarolangun Hilal mengaku kecewa dengan persoalan pekerja jaringan gas (jargas) yang masih beroperasi itu karena tidak sesuai dengan perjanjian awal, dimana hanya pekerja yang lama dan dapat mengikuti protokol kesehatan Covid-19 saja yang dibolehkan bekerja.
Terkait bedeng atau kontrakan yang menjadi tempat tinggal 79 pekerja jargas yang baru datang itu diklaim oleh pihak penyalur tenaga kerja jargas sudah sesuai dan mengikuti protokol kesehatan.
“Namun hal ini terjadi sebaliknya malah yang datang orang baru lagi,” kata Hilal.
Hal ini, kata Hilal, sudah bertentangan dengan adanya perjanjian dengan pihak tenaga kerja, masyarakat, dan Pemda bahwa tidak ada penambahan tenaga kerja.
“Saya suda ditipu dan saya sangat kecewa betul dengan pihak penyalur tenaga kerja tersebut,” katanya.
Terkait persoalan tersebut, Hilal telah berkoordinasi bersama tim gugus tugas Covid-19 untuk memulangkan tenaga kerja jargas yang baru datang belum lama ini.
“Jika mereka tidak mengindahkan, mereka akan diberi peringatan. Jika masih ada yang tidak mengindahkan juga, maka akan dihentikan kegiatan itu,” tegasnya.
Meski begitu, ia juga tak mau persoalan ini menjadi perselisihan masyarakat yang kontra dengan para tenaga kerja.
“Gas rumah tangga ini juga bermanfaat besar bagi masyarakat kita,” tutup Hilal. (sanu)
Komentar