Anggota Dewan Tanyakan Perbedaan Mudik dan Pulkam saat Rakor Virtual, Tak Disangka Jawaban Menhub Seperti Ini

  • Bagikan
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

DimensiNews.co.id, JAKARTA- Beberapa waktu lalu sempat viral perbedaan istilah mudik dan pulang kampung. Sebagian kalangan termasuk Presiden Jokowi menganggap istilah mudik dan pulang kampung berbeda. Namun sebagian lainnya menganggap bahwa istilah keduanya sama.

Persoalan itu pun ditanyakan oleh Komisi V DPR RI saat melakukan Rapat Kerja virtula dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Rabu (6/5/2020).

Pertanyaan tersebut dilontarkan oleh Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai PKB Neng Eem Marhamah.

“Pak presiden pernah menyampaikan juga dilarang mudik tapi pulang kampung, orang pulang kampung harus diantisipasi, kalau di masyarakat ini buat bingung ya atas pengertian karena masyarakat menganggap pulang kampung dan mudik itu sama, walaupun Pak presiden berbeda beberapa pihak juga berbeda,” tanya Neng Eem.

BACA JUGA :   Bagikan Bibit Tanaman, Bupati Sukabumi Imbau Seluruh Desa Harus Memiliki KBD

Menhub menjawab bahwa istilah mudik dengan pulang kampung itu sebenarnya memiliki makna yang sama.

“Mudik dan pulang kampung itu sama dan sebangun. Jangan membuat itu dikotomi, itu sama, jangan membuat ada perbedaan,” kata Menhub.

Menhub pun meminta, banyak pihak agar tak melakukan interpretasi bahwa pulang kampung dan mudik berbeda, sehingga menjadi kesempatan banyak orang untuk mudik.

“Berulang-ulang dalam sidang kabinet jangan pulang kampung, plis jangan interpretasikan satu bahasa dengan bahasa yang lain untuk sehingga mendasarkan orang itu bisa pulang,” ucap dia. (red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses