Waspada! Beredar Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan Palsu

  • Bagikan

DimensiNews.co.id JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat telah menemukan adanya sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) palsu. Sertifikat tidak pernah dikeluarkan oleh Dewan Pers atas permohonan PWI.

Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pusat, Rajab Ritonga mengatakan, PWI Pusat tidak pernah menyelenggarakan UKW di Jakarta pada 19-20 Oktober 2018. Sehingga tidak pernah mengajukan rekomendasi penerbitan Serfitikat Kompetensi Wartawan ke Dewan Pers sebagai hasil kegiatan UKW tersebut.

Pernyataan Direktur UKW itu disampaikan sehubungan dengan beredarnya Sertifikat Kompetensi UKW PWI yang seolah-olah diterbitkan oleh lembaga uji PWI Pusat pada 19 November 2019. Dalam sertifikat tersebut terdapat tandatangan Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari dan Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo.

BACA JUGA :   Wartawan Terbaik DMC Award 2020 Diumumkan 24 Januari

“Sertifikat itu dipastikan palsu, dan tidak terdaftar di Dewan Pers. Silakan periksa di web Dewan Pers,” ujarnya.

Menurut Rajab, tanggal penerbitan sertifikat juga dinilai janggal, karena setahun lebih setelah penyelenggaraan UKW. Sejumlah kejanggalan lainnya ditemui pada sertifikat itu sehingga dengan mudah pihaknya memastikan kepalsuan sertifikat itu. “Ketua Dewan Pers, sejak 21 Mei 2019 sudah dijabat Bapak Muhamad Nuh, bukan lagi Pak Adi Prasetyo,” kata Rajab.

Selain itu, tambahnya, logo PWI pada sertifikat itu juga palsu. “Tidak sama dengan logo PWI yang sesungguhnya. Perbuatan memalsukan sertifikat itu merupakan tindak pidana,” kata Rajab.

Pada kesempatan itu Rajab juga mengatakan, Lembaga UKW PWI Pusat tidak pernah menyelenggarakan UKW secara virtual, karena materi uji UKW belum memungkinkan diujikan secara online.  Pernyataan itu dia sampaikan sehubungan dengan adanya informasi di sebuah daerah telah berlangsung UKW online.(DN)

BACA JUGA :   PWI JAYA Mengutuk Keras Pembunuhan Wartawan Online di Sulbar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses