
DimensiNews.co.id – LHOKSEUMAWE.
KapolresKota Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman memimpin Operasi penggalian untuk menemukan dua pucuk senjata api sisa konflik Aceh, Minggu (5/11) Di Desa Teupin Reusep Kecamatan Sawang, Aceh Utara.
Operasi pencarian dan penggalian ini, langsung membuahkan hasil setelah menggali lubang dengan kedalaman satu meter lebih. Dua pucuk senjata api jenis revolver ini ternyata merupakan sisa konflik Aceh.
Operasi penggalian yang dipimpin Kapolres ini, turut didampingi oleh Wakapolres Kompol Imam asfali, Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu serta sejumlah tim dari Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, keberhasilan temuan senjata tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa dilokasi tersebut terdapat dua pucuk senpi sisa konflik.
“Jadi salah seorang menyampaikan kepada saya bahwa disekitar lokasi tersebut terdapat dua pucuk senpi revolver dan amunisi yang ditanam oleh warga saat masa konflik, pemiliknya meninggal saat masa konflik tersebut.” ungkap Kasat Reskrim.
Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan mapping dan observasi ke TKP, melakukan penyisiran di seputaran TKP radius 50 meter dan melakukan penggalian di tempat yang dicurigai sebagai lokasi penyimpanan senpi.” imbuhnya.
“Ketika dilakukan penggalian lebih kurang sedalam 1/2 meter, tim berhasil menemukan 2 pucuk senpi serta 4 butir amunisi revolver Cal. 38 yang terbungkus dengan kain putih dan plastik berwarna hitam.” jelasnya.
Temuan Senpi Revolver itu merupakan hasil penggalangan kegiatan Operasi kilat Tahun 2017 di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” jelas AKP Budi Nasuha Waruwu.
Atas penemuan ini, Kapolres Lhokseumawe memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya warga Sawang yang membantu memberikan informasi kepada pihak Kepolisian terkait keberadaan senjata tersebut.
Selain itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat yang tahu dan masih menyimpan senjata api sisa konflik atau yang menggunakan sejata ilegal, agar segera menyerahkan ke pihak keamanan setempat.
“Tidak akan ada sanksi atau tindakan hukum bagi warga yang sadar untuk menyerahkan senjata api. Silahkan serahkan ke aparat keamanan setempat.” terangnya. (MS)