Daftaran Uji Kir Kendaraan Secara Online Lebih Efektif Menghindari Calo

  • Bagikan

 

DimensiNews.co.id JAKARTA – Ada pemandangan yang terlihat berbeda di kantor Unit Penguji Kendaraan Bermotor (PKB) Kedaung Angke, Jakarta Barat, dalam beberapa pekan terkahir ini. Selain suasana yang terlihat lebih tertib, juga tidak lagi terlihat adanya antrean panjang dalam proses uji kelaikan atau kir kendaraan angkutan.

Semua ini tidak lain adalah dampak dari diterapkannya sistem pendaftaran online, dan juga sistem pengujian drive thru. “Ya, pelan tapi pasti, semua sistem akan kita perbaiki dan sempurnakan, sehingga smua menjadi lebih tertib dan meminimalisir keberadaan calo kir yang meresahkan para pemohon,” ujar Kepala Unit Pelaksana PKB Kedaung Angke Dinas Perhubungan Hendrico Tampubolon, kepada wartawan, Senin (19/3/2018)

BACA JUGA :   Satupena Akan Diskusikan Karya Sastra Terpanjang di Dunia, “La Galigo”

Dijelaskan Hendrico, sejak diterapkannya sistem pendaftaran online, dalam sehari sedikitnya ada 300 pemohon yang mendaftar. Para pendaftar yang data kendaraannya sudah terdaftar secara online, selanjutnya tinggal datang untuk melakukan pembayaran biaya administarsi serta menjalani pengujian kendraan mereka masing-masing.

“Dengan penerapan sistem pendaftaran online, dan pengujian drive thru ini, maka pengemudi tidak perlu lagi turun untuk melakukan pengujian kendaraannya. Pengemudi tetap di dalam mobil saat masuk ke loket pendaftaran hingga mengambil hasil pemeriksaan teknis. Retribusi pun dibayarkan langsung melalui petugas Bank DKI yang berada di loket II, sebelum dilakukan pengujian teknis kendaraan,” jelas Hendrico seraya menambahkan, dengan sistem ini, proses pelaksanaan uji kir untuk satu armada angkutan hanya membutuhkan waktu sekitar 20 menit.

BACA JUGA :   Polres Lhokseumawe Serahkan Bantuan Sembako dan Kambing ke Dayah Darul Huda

Bagi kendraan yang dinyatakan lulus kir, maka diberikan buku kir, stiker samping dan peneng uji. Sementara bagi yang tidak luklus, akan dapat surat keterangan tidak lulus dengan keterangan yang harus diperbaiki sertadiberikan toleransi untuk uji ulang paling lama 1 bulan secara gratis

“Sebelum kedua sistem ini kita berlakukan, keadaan menjadi semerawut lantaran pemohon sudah ngantri dari sejak jam 5 pagi, bahkan mereka menggunakan jasa joki untuk antri. Mereka pun memarkirkan kendaraannya seenaknya sehingga jalur antrian menjadi macet dan semerawut,” ungkap Hendrico.

Semntara itu, Joko, Komandan regu (Danru), pengawas pengujian menambahkan, saat pengujian, semua sistem kelengkapan kendaraa diperiksa, mulai dari erti kemudi, rem, suspensi, dan juga sasis. Terakhir di lajur pengujian fisik yang menggunakan sistem Robotic, diuji tentang cahaya lampu dan juga tingkat kebisingan kendraan.

BACA JUGA :   Hadapi Turnament PSHT Rayon Panunggangan Siapkan 10 Atlit Secara Intensif

“Jika kendaraaan dinyatakan tidak lulus, makaakan langsung keluar hasil keterangan uji, dimana tertera kekurangan-kekurangan kendraan tersebut,” jelasnya.

 

Laporan Reporter : Hery/ BS

Editor.                     : Red DN

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses